Jemaah WNI Meninggal dalam Tragedi Mina Bertambah Jadi 34 Orang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 27 September 2015
Jemaah WNI Meninggal dalam Tragedi Mina Bertambah Jadi 34 Orang

( Foto: CNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Jemaah haji warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi Mina, Kamis (24/9) lalu, bertambah menjadi 34 jemaah. Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadan Haji (PPIH) menyatakan korban meninggal dunia pada tragedi Mina sebanyak WNI 19 jemaah.

Tim PPIH Arab Saudi terus melakukan penyisiran terhadap kemungkinan masih adanya jemaah haji Indonesia menjadi korban tragedi Mina. Korban jemaah WNI meninggal dunia dipastikan bertambah setelah koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, hingga Ahad, 27 September 2015 pukul 12.00 WAS atau 16.00 WIB, dan menyatakan bahwa 15 korban meninggal dunia berkewarganegaraan Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat mengatakan, ke-15 jenazah yang berhasil diidentifikasi itu 3 orang berasal dari BTH 14, 9 orang dari JKS 61, 2 orang dari SUB 48, dan satu orang dari UPG 10.

“Pada rilis sebelumnya, sudah diumumkan bahwa jumlah korban sebanyak 19 orang. Saat ini bertambah 15 orang sehingga total jemaah haji Indonesia yang wafat akibat peristiwa Mina sampai saat ini menjadi 34 orang,” kata Arsyad seperti dilansir Kantor Kementerian Agama, Minggu (27/09).

Berikut nama-nama 15 jemaah WNI meninggal dunia yang baru teridentifikasi:

1. Nabaha Matsen Tarif, kloter BTH 14, nomor paspor B1306146

2. Reni Arfiani Kaherdin, kloter BTH 14 nomor paspor B1311784

3. Ponpon Sadjaah Sastrapradja, kloter BTH 14 nomor paspor B0524212

4. Tanti Puspitawati Suharsono, kloter JKS 61 nomor paspor B092927

5. Rina Ocktarina Siroz Thoyib, kloter JKS 61 nomor paspor A3729946

6. Neneng Nurjuwitawati Deni Sahroni, kloter JKS 61 nomor paspor B0932973

7. Erik Suryaman Aceng Kartika, kloter JKS 61 nomor paspor B0933000

8. Eni Sukarni Oyo, kloterJKS 61 nomor paspor B0724661

9. Atik Suryati Suarno, kloter JKS 61 nomor paspor B0732946

10. Endang Sutiana Atang, kloter JKS 61 nomor paspor B0929866

11. Debi Merlindayani Hamdani, kloter JKS 61 nomor paspor B0476595

12. Wisma Widyana Puspitasari, kloter JKS 61 nomor paspor B1211713

13. Tasmudji Agung Seputro, kloter SUB 48 nomor paspor B1225358

14. Muzayyana Tahir Saruni, kloter SUB 48 nomor paspor B1467939

15. Nadjemiah Samad Madjida, kloter UPG 10 nomor paspor B0693478.

Sementara itu, jemaah haji yang dilaporkan belum kembali sebanyak 90 orang, yaitu 8 jemaah dari kloter BTH 14, 17 orang dari kloter SUB 48, 48 orang kloter JKS 61, 7 orang kloter UPG 10, 7 orang Kloter SOC 62, dan 3 orang kloter SUB 32. PPIH terus melakukan penyisiran untuk mengetahui keberadaan jemaah yang hilang kontak tersebut.

 

Baca Juga:

  1. Alarm Penghisap Asap Terbakar, Jemaah Haji Indonesia Dievakuasi
  2. Hotel di Mekkah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
  3. Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia
  4. 112 Jemaah Haji Indonesia Belum Ditemukan Pasca-Tragedi Mina
  5. 14 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Mina

 

#Tragedi Mina #Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan