Jemaah WNI Meninggal dalam Tragedi Mina Bertambah Jadi 34 Orang
( Foto: CNN)
MerahPutih Timur Tengah - Jemaah haji warga negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi Mina, Kamis (24/9) lalu, bertambah menjadi 34 jemaah. Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadan Haji (PPIH) menyatakan korban meninggal dunia pada tragedi Mina sebanyak WNI 19 jemaah.
Tim PPIH Arab Saudi terus melakukan penyisiran terhadap kemungkinan masih adanya jemaah haji Indonesia menjadi korban tragedi Mina. Korban jemaah WNI meninggal dunia dipastikan bertambah setelah koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, hingga Ahad, 27 September 2015 pukul 12.00 WAS atau 16.00 WIB, dan menyatakan bahwa 15 korban meninggal dunia berkewarganegaraan Indonesia.
Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat mengatakan, ke-15 jenazah yang berhasil diidentifikasi itu 3 orang berasal dari BTH 14, 9 orang dari JKS 61, 2 orang dari SUB 48, dan satu orang dari UPG 10.
“Pada rilis sebelumnya, sudah diumumkan bahwa jumlah korban sebanyak 19 orang. Saat ini bertambah 15 orang sehingga total jemaah haji Indonesia yang wafat akibat peristiwa Mina sampai saat ini menjadi 34 orang,” kata Arsyad seperti dilansir Kantor Kementerian Agama, Minggu (27/09).
Berikut nama-nama 15 jemaah WNI meninggal dunia yang baru teridentifikasi:
1. Nabaha Matsen Tarif, kloter BTH 14, nomor paspor B1306146
2. Reni Arfiani Kaherdin, kloter BTH 14 nomor paspor B1311784
3. Ponpon Sadjaah Sastrapradja, kloter BTH 14 nomor paspor B0524212
4. Tanti Puspitawati Suharsono, kloter JKS 61 nomor paspor B092927
5. Rina Ocktarina Siroz Thoyib, kloter JKS 61 nomor paspor A3729946
6. Neneng Nurjuwitawati Deni Sahroni, kloter JKS 61 nomor paspor B0932973
7. Erik Suryaman Aceng Kartika, kloter JKS 61 nomor paspor B0933000
8. Eni Sukarni Oyo, kloterJKS 61 nomor paspor B0724661
9. Atik Suryati Suarno, kloter JKS 61 nomor paspor B0732946
10. Endang Sutiana Atang, kloter JKS 61 nomor paspor B0929866
11. Debi Merlindayani Hamdani, kloter JKS 61 nomor paspor B0476595
12. Wisma Widyana Puspitasari, kloter JKS 61 nomor paspor B1211713
13. Tasmudji Agung Seputro, kloter SUB 48 nomor paspor B1225358
14. Muzayyana Tahir Saruni, kloter SUB 48 nomor paspor B1467939
15. Nadjemiah Samad Madjida, kloter UPG 10 nomor paspor B0693478.
Sementara itu, jemaah haji yang dilaporkan belum kembali sebanyak 90 orang, yaitu 8 jemaah dari kloter BTH 14, 17 orang dari kloter SUB 48, 48 orang kloter JKS 61, 7 orang kloter UPG 10, 7 orang Kloter SOC 62, dan 3 orang kloter SUB 32. PPIH terus melakukan penyisiran untuk mengetahui keberadaan jemaah yang hilang kontak tersebut.
Baca Juga:
- Alarm Penghisap Asap Terbakar, Jemaah Haji Indonesia Dievakuasi
- Hotel di Mekkah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
- Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia
- 112 Jemaah Haji Indonesia Belum Ditemukan Pasca-Tragedi Mina
- 14 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Mina
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara