14 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Mina

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 26 September 2015
14 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Mina

Jenazah korban tragedi Mina (Foto CNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Peristiwa-Jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia akibat insiden di Mina, Mekah, Arab Saudi sejumlah 14 orang. Dengan demikian, bertambah tiga orang lagi dari yang telah diumumkan sebelumnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan ada sekitar 500 jenazah yang harus diidentifikasi satu per satu, untuk memastikan ada jemaah Indonesia atau tidak. Menurutnya sebagian besar jemaah Indonesia tidak menggunakan gelang yang menjadi identitas mereka, maupun identitas lain seperti tas.

"Jadi pertama datang kami lihat yang wajahnya terlihat seperti orang Indonesia. Kemudian apakah ada tanda lain seperti slayer atau ihram yang bertuliskan Indonesia," ujar Abdul seperti dikutip Antara, Sabtu (26/9). Bila tidak ada, baru dilakukan cek silang dengan ketua kloter masing-masing.

Berikut nama-nama korban tewas yang telah diidentifikasi di pemulasaran mayat di Moeasim, Arab Saudi, pada Sabtu dinihari mengutip keterangan Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Arsyad Hidayat, di Mekkah, Arab Saudi:

1. Abdul Halim bin Ali Satina, kloter SUB 48 nomor paspor A4514455;
2. Eti Kusmiati Idit Supriadi, kloter JKS 61 nomor paspor B0932959;
3. Nani Unah Ratnani, kloter JKS 61 nomor paspor B0745299;
4. Mohammad Yuhan Suprianto, kloter JKS 61 nomor paspor A5737138;
5. Koko Koswara Oyong Suwaryo, kloter JKS 61 nomor paspor B0732931;
6. Adryansyah Idris Usman, kloter BTH 14 nomor paspor A3826040;
7. Dede Kurniasih Sulaeman, kloter JKS 61 nomor paspor B0745305;
8. Dadang Barmara Memed, kloter JKS 61 nomor paspor B0214365;
9. Yahman Mistan Meslan, kloter UPG 10 nomor paspor B0693120;
10. Ratna Abdul Gani Muhammad, kloter BDJ 1 nomor paspor A0912791;
11. Susimah Slamet Abdullah, kloter SOC 62 nomor paspor B0874968.

Sedangkan, tiga lainnya yang telah diumumkan meninggal adalah:

1. Hamid Atwi Tarji Rofia dari Kloter SUB 48 nomor passpor B1467965,
2. Busyaiyah Syahrel Abdul Gafar dari kloter BTH 14 nomor passpor A27084,
3. Abdul Karim Sumarmi Idris dari Kloter SUB 46 nomor passpor B1023417.

(Luh)

Baca Juga: 

  1. Sebanyak 225 Jemaah WNI Hilang Kontak Pasca Tragedi Mina
  2. Ini Nama-nama Jemaah WNI Terluka dalam Tragedi Mina
  3. Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
  4. Kisah Dramatis Jemaah Haji Indonesia di Tragedi Mina 1990
  5. Jemaah Haji Korban Tragedi Mina jadi 453 Meninggal dan 713 Luka-luka
#Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian #Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji #Tragedi Mina
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Bagikan