Jemaah WNI dalam Tragedi Mina Diduga Tersesat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 September 2015
Jemaah WNI dalam Tragedi Mina Diduga Tersesat

Petugas pertahanan sipil Arab Saudi berusaha menyelamatkan korban desak-desakan saat lempar Jumroh, di Mina, Arab Saudi, Kamis (24/9). Direktorat Pertahanan Sipil Arab Saudi menyebutkan korban musibah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Jemaah haji warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi Mina, Mekkah, Arab Saudi, yang terjadi pukul sekitar 7.30 Waktu Arab Saudi (WAS), Kamis (24/9), diduga karena tersesat.

Seperti diketahui, tragedi Mina terjadi di Jalan 204 atau Jalan Arab yang merupakan jalur jemaah haji asal Arab khususnya jemaah haji asal Afrika seperti Mesir. Sedangkan jalur jemaah haji menuju Mina ada di jalur lain sekitar 500 meter dari lokasi tragedi Mina.

Selain itu, Pemerintah Indonesia melarang jemaah haji Indonesia untuk pergi lempar jumrah pada pukul 8.00 hingga 10.00 WAS karena saat-saat itu jalan sedang puncak kepadatan. Sehingga, kemungkinan kecil ada jemaah haji asal Indonesia menjadi korban tragedi Mina yang terjadi pagi hari tersebut.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menduga, dua jemaah asal Indonesia yang meninggal pada peristiwa di Jalan 204 karena tersasar atau tidak tahu jalan karena akses tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji dari Mesir, Afrika, dan Asia Selatan.

Berdasarkan informasi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dua korban jemaah asal Indonesia pada tragedi mina yang sudah teridentifikasi, yaitu Hamid Atwi Tarji Rofia (51 tahun) dari kelompok terbang (kloter) Surabaya berjenis kelamin laki-laki dan Busyaiyah Sahel Abdul Gafar (50 tahun) dari kloter batam berjenis kelamin perempuan.

"Ada satu korban yang juga wafat, namun identitasnya masih ditelusuri. Jemaah korban wafat itu tidak menggunakan identitas. Tapi menggunakan pakaian jemaah haji Indonesia,” kata Lukman dirilis situr resmi Kementerian Agama.

 

Baca Juga:

  1. Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
  2. Iran Beberkan Pemicu Terjadinya Tragedi Mina
  3. Setya Novanto Cs Temui Korban Selamat Tragedi Mina Asal Indonesia
  4. 3 Jemaah WNI Meninggal Dunia dalam Tragedi Mina
  5. Korban Tragedi Mina Bertambah jadi 717 Orang Meninggal dan 805 Luka-luka
#Menag Lukman Hakim Saifuddin #Lukman Hakim Saifuddin #Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Tragedi Mina
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan