Jemaah Haji Indonesia Meninggal dalam Tragedi Mina Jadi 100 Orang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 04 Oktober 2015
Jemaah Haji Indonesia Meninggal dalam Tragedi Mina Jadi 100 Orang

Korban tragedi Mina (Foto: CNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Jemaah haji Indonesia yang wafat pada tragedi Mina bertambah menjadi 100 orang. Hal ini diketahui setelah ditemukan lima jenazah baru hari ini.

"Jemaah yang menjadi korban peristiwa Mina bertambah lima orang sehingga totalnya menjadi 100 orang," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Arsyad Hidayat, di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (4/10).

Berikut nama-nama jenazah baru tersebut: 

1. Nandang Suryana Sulaeman (JKS 61) dengan nomor passpor A8406668

2. Entin Rostini Ikin (JKS 61) dengan nomor passpor A7919217

3. Supardi Harjodikromo Kerta (JKS 61) dengan nomor passpor B0929687

4. Ahmat Khalimim Sambudi (SOC 62) dengan nomor passpor B0877075

5. Juri Makri Monadi (SUB 28) dengan nomor passpor B1028070

Sedangkan 28 jemaah masih belum kembali ke pemondokan mereka. Jumlah ini berkurang setelah sebelumnya terdapat 34 jemaah yang hilang.

"Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya 34 orang menjadi 28 orang," kata Arsyad.

Berdasarkan data dari Daker Mekkah jemaah yang belum kembali terdiri dari 17 orang asal Kloter JKS 61, 3 orang dari BTH 14 (Batam), masing-masing 2 orang dari Kloter SUB 48 dan SUB 61 (Surabaya), masing-masing satu orang dari Kloter SOC 62 (Solo), SUB 28 (Surabaya), SUB 61 (Surabaya), dan UPGG 10 (Makasar).

Sampai dengan hari ini sudah 1.800 jenazah dimakamkan di Muashim. "Sebanyak 1.800 jenazah yang sudah dikuburkan di pemakaman yang berada di sisi kanan tempat pemulasaraan jenazah Muashim.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Daulay mengatakan banyak keluarga korban yang menghendaki jenazah kerabatnya dimakamkan di Indonesia. ‎Pemerintah Indonesia diminta untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan bahwa semua korban tragedi Mina akan dikuburkan di Arab Saudi.

"Mereka berharap keluarga mereka yang menjadi korban dimakamkan di Indonesia sehingga mereka setiap saat bisa menziarahinya. Ini terutama sangat penting bagi anak-anak yatim piatu di mana kedua orang tuanya menjadi korban dalam tragedi itu," kata Saleh di Jakarta.

Saleh menambahkan pemerintah Indonesia harus melakukan koordinasi otoritas Arab Saudi. (Luh)

Baca Juga:

  1. Tragedi Mina: Korban Tewas WNI Bertambah 11 Orang
  2. Saudi: Korban Tewas Tragedi Mina tidak Mencapai Ribuan Orang
  3. Evakuasi Korban Jemaah Haji di Arab Saudi, Mabes Polri Turunkan Tim DVI
  4. Suami Korban Tragedi Mina: Ini Foto Istri Saya Pak
  5. Dinilai Lamban Tangani Tragedi Mina, Ini Kata Menag Lukman
#Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji #Tragedi Mina
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Bagikan