Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Rp14 Miliar dari Warisan Habib Bugak Asyi di Mekkah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 20 September 2015
Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Rp14 Miliar dari Warisan Habib Bugak Asyi di Mekkah

Jemaah haji asal Aceh mendapatkan uang warisan dari penginapan wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah, Arab Saudi. (Foto: kemenag.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Jemaah haji asal Aceh patut bersyukur dengan kemampuan finansial dan kedermawanan orang tua mereka dahulu. Seorang saudagar Aceh telah mewariskan tempat tinggalnya, yang saat ini menjadi penginapan, kepada jemaah haji asal Aceh di Mekkah, Arab Saudi.

Adalah seorang saudagar asal Aceh bernama Habib Bugak Asyi. Ia telah mewakafkan rumahnya di dekat Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, lebih dari 100 tahun lalu. Rumah itu kemudian menjadi penginapan yang menghasilkan untung. Keuntungan itu yang diberikan kepada jemaah haji asal Aceh.

Uang hasil keuntungan penginapan warisan Habib Bugak Asyi itu diberikan setiap tahun dan sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu. Tahun ini, total uang yang dibagikan kepada jemaah haji dari embarkasi Aceh (BTJ) sebesar 3.860.400 riyal atau jika dirupiahkan sekira Rp14,8 miliar. Setiap jemaah mendapat Rp4,6 juta atau sebesar 1.200 riyal. 

“Dana 1.200 riyal ini manfaatkan sebaik-baiknya ya,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah kepada jemaah haji asal Aceh, saat menghadiri pembagian untuk kloter 8 embarkasi Aceh di penginapan 602, Mekah, seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag). Pesan sang Gubernur kepada jemaah Aceh, tidak berfoya-foya. Jemaah fokus beribadah dahulu, setelah selesai silakan berbelanja oleh-oleh atau apa saja jika ingin menggunakan uang itu saat haji.

Pengelola wakaf Habib Bugak Asyi, Abdul Latif Balthu mengatakan, selain membagikan uang tunai, berapa buku bacaan dibagikan kepada para jemaah asal Aceh. Ia meminta kepada jemaah untuk mendoakan Habib Bugak Asyi.

Sebelum meninggal, kata Abdul, Habib Bugak Asyi berwasiat memberikan rumahnya untuk penginapan haji Aceh. Karena terbentur regulasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi, jemaah Aceh tidak bisa tinggal di rumah tersebut. Namun, jemaah haji Aceh tetap mendapatkan keuntungan. Hasil dari penginapan tersebut dibagikan dan dapat di bawa pulang.

Rumah Habib Bugak Asyi pada awalnya terletak di samping Masjidil Haram. Karena ada perluasan Masjidil Haram, maka uang ganti rugi penggusuran dibelikan 4 penginapan baru di lokasi lain yang masih berada di Mekkah.

 

Baca Juga:

  1. 200 Jemaah Haji Ajukan Pindah Kloter Saat Pulang
  2. 11 Jemaah Haji Korban Crane Roboh di Masjidil Haram Sudah Dimakamkan  
  3. Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia
  4. Kebakaran Hotel di Mekah Dilaporkan Pemondokan Jemaah Haji Indonesia
  5. Hotel di Mekkah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
#Kementerian Agama #Kemenag #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Gubernur Aceh #Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Aceh Bagian Barat dan Selatan Berpotensi Duguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Waspada Juga Gelombang Tinggi
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadinya hujan disertai angin kencang di wilayah Aceh bagian barat dan selatan hingga Rabu (4/2).
Frengky Aruan - Selasa, 03 Februari 2026
Aceh Bagian Barat dan Selatan Berpotensi Duguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Waspada Juga Gelombang Tinggi
Indonesia
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Sejak masa tanggap darurat bencana hingga hari ini, sudah lebih dari 1.200 tenaga kesehatan Kemenkes dan Dinkes Aceh diterjunkan ke kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan pada 17 Februari 2026. Libatkan ormas Islam, MUI, BMKG, hingga rukyatul hilal di 37 titik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Indonesia
10 Ribu Mahasiswa Dikerahkan Pulihkan Dampak Banjir Sumatera, Terbanyak ke Aceh Tamiang
Penyebaran mahasiswa terbanyak di Aceh yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, sementara di Sumatera Utara ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan di Sumatera Barat adalah di Kabupaten Agam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
10 Ribu Mahasiswa Dikerahkan Pulihkan Dampak Banjir Sumatera, Terbanyak ke Aceh Tamiang
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Bagikan