Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Rp14 Miliar dari Warisan Habib Bugak Asyi di Mekkah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 20 September 2015
Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Rp14 Miliar dari Warisan Habib Bugak Asyi di Mekkah

Jemaah haji asal Aceh mendapatkan uang warisan dari penginapan wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah, Arab Saudi. (Foto: kemenag.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Jemaah haji asal Aceh patut bersyukur dengan kemampuan finansial dan kedermawanan orang tua mereka dahulu. Seorang saudagar Aceh telah mewariskan tempat tinggalnya, yang saat ini menjadi penginapan, kepada jemaah haji asal Aceh di Mekkah, Arab Saudi.

Adalah seorang saudagar asal Aceh bernama Habib Bugak Asyi. Ia telah mewakafkan rumahnya di dekat Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, lebih dari 100 tahun lalu. Rumah itu kemudian menjadi penginapan yang menghasilkan untung. Keuntungan itu yang diberikan kepada jemaah haji asal Aceh.

Uang hasil keuntungan penginapan warisan Habib Bugak Asyi itu diberikan setiap tahun dan sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu. Tahun ini, total uang yang dibagikan kepada jemaah haji dari embarkasi Aceh (BTJ) sebesar 3.860.400 riyal atau jika dirupiahkan sekira Rp14,8 miliar. Setiap jemaah mendapat Rp4,6 juta atau sebesar 1.200 riyal. 

“Dana 1.200 riyal ini manfaatkan sebaik-baiknya ya,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah kepada jemaah haji asal Aceh, saat menghadiri pembagian untuk kloter 8 embarkasi Aceh di penginapan 602, Mekah, seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag). Pesan sang Gubernur kepada jemaah Aceh, tidak berfoya-foya. Jemaah fokus beribadah dahulu, setelah selesai silakan berbelanja oleh-oleh atau apa saja jika ingin menggunakan uang itu saat haji.

Pengelola wakaf Habib Bugak Asyi, Abdul Latif Balthu mengatakan, selain membagikan uang tunai, berapa buku bacaan dibagikan kepada para jemaah asal Aceh. Ia meminta kepada jemaah untuk mendoakan Habib Bugak Asyi.

Sebelum meninggal, kata Abdul, Habib Bugak Asyi berwasiat memberikan rumahnya untuk penginapan haji Aceh. Karena terbentur regulasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi, jemaah Aceh tidak bisa tinggal di rumah tersebut. Namun, jemaah haji Aceh tetap mendapatkan keuntungan. Hasil dari penginapan tersebut dibagikan dan dapat di bawa pulang.

Rumah Habib Bugak Asyi pada awalnya terletak di samping Masjidil Haram. Karena ada perluasan Masjidil Haram, maka uang ganti rugi penggusuran dibelikan 4 penginapan baru di lokasi lain yang masih berada di Mekkah.

 

Baca Juga:

  1. 200 Jemaah Haji Ajukan Pindah Kloter Saat Pulang
  2. 11 Jemaah Haji Korban Crane Roboh di Masjidil Haram Sudah Dimakamkan  
  3. Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia
  4. Kebakaran Hotel di Mekah Dilaporkan Pemondokan Jemaah Haji Indonesia
  5. Hotel di Mekkah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
#Kementerian Agama #Kemenag #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Gubernur Aceh #Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ledakan Tabung Oksigen di Meulaboh Aceh, 15 Rumah Rusak 2 Warga Tewas
Ledakan tabung gas oksigen menewaskan dua orang di Kabupaten Aceh Barat
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ledakan Tabung Oksigen di Meulaboh Aceh, 15 Rumah Rusak 2 Warga Tewas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Bagikan