200 Jemaah Haji Ajukan Pindah Kloter Saat Pulang

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 19 September 2015
200 Jemaah Haji Ajukan Pindah Kloter Saat Pulang

Sejumlah jamaah calon haji saat pemberangkatan kloter terakhir Embarkasi Boyolali. (ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Hingga saat ini sudah ada 200 jemaah haji ajukan tanazul atau pindah kelompok penerbangan untuk kepulangan dari Arab Saudi ke Indonesia. Selain, itu beberapa jemaah haji ada yang mengajukan kepulangan lebih awal dan menunda dari jadwal yang telah ditetapkan.

"Ini bentuk pelayanan jemaah haji, baik bagi jemaah haji yang sakit, terpisah suami istri karena keluarnya visa tidak bersamaan atau karena ada keperluan yang sangat penting seperti harus melantik atau harus menghadiri pernikahan anaknya," kata Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat, di Arab Saudi, Sabtu (19/9).

Menurut Arsyad, tanazul memang dibolehkan bagi jemaah yang memenuhi persyaratan disesuaikan dengan kursi pesawat yang kosong akibat ada jemaah yang sakit atau meninggal dunia. Kursi kosong tersebut bisa diisi jemaah yang mengajukan tanazul.

"Pastinya setiap pengajuan disesuaikan dengan tempat duduk yang tersedia, mereka harus paham, misalnya dalam satu pesawat ada open seat empat, kemudian ada yang mengajukan tanazul 10 orang, maka hanya ada empat yang terima dan enam lagi tidak diterima," ungkapnya.

Tanazul, lanjut Arsyad, akan diprioritaskan untuk jemaah sakit sehingga harus secepatnya pulang ke tanah air. Kemudian jemaah yang suami isteri terpisah akibat persoalan visa, serta jemaah yang memiliki keperluan penting.

Jemaah bila ingin melakukan tanazul harus menjalankan proses administrasi dengan membuat permohonan pengajuan tanazul ke kloter awal yang ditujukan ke kloter yang dituju yang disertau surat dari embarkasi. Kemudian dari dari kloter akan diajukan ke sektor, baru ke Daker.

"Kita akan pilah berdasarkan skala prioritas, prioritas pertama untuk yang sakit, terpisah suami istri karena persoalan terlambat visa, dan orang yang memiliki kepentingan. Setelah dipilah baru Daker membuat surat ke maktab dan muasasah," ungkapnya.

Selain itu, jemaah yang mengajukan tanazul pun harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tuntutan terkait pelayanan yang seharusnya dinikmati jemaah. Misal, kata Arsyad, seseorang mengajukan tanazul pulang lebih awal sehingga tidak menikmati pelayanan di Madinah, dengan surat pernyataan tersebut jemaah tidak bisa menuntut penyelenggara haji.

"Untuk jemaah yang menunda kepulangan akan disesuaikan dengan jadwal. Ada batas selama pesawat melakukan penerbangan haji itu bisa dilakukan, tapi kalau di luar itu, tidak bisa," katanya. (mad)

BACA JUGA:

  1. 11 Jemaah Haji Korban Crane Roboh di Masjidil Haram Sudah Dimakamkan 
  2. Berikut Tragedi Jemaah Haji dari Tahun ke Tahun
  3. Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tetap Waspada
  4. Ulama Muslim Inggris: Jemaah Haji yang Wafat akan Dapat Keberkahan
  5. Jemaah Haji Indonesia Suka Malu Bertanya di Mekah

 

 

#Crane Jatuh Di Masjidil Haram #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Pemulangan jemaah Haji 2026 kini masih berlanjut. Sebanyak 79 ribu orang sudah meninggalkan Arab Saudi.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Bagikan