Jawaban Saksi Ketiga Membuat Keluarga Mirna Tertawa


Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (12/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Jawaban polos saksi ketiga dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin membuat keluarga korban tertawa terbahak-bahak, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Suasana yang sebelumnya tegang, sontak berubah menjadi larut dalam suasana lebih santai.
Adapun tawa tersebut dipicu oleh pertanyaan hakim kepada saksi Agus Triyono yang dijawab dengan spontan saat sidang. Agus Triyono merupakan saksi pelayan di Cave Oliver dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Apakah saudara memasukkan sesuatu pada gelas yang saudara bawa?" tanya sang hakim.
"Ya enggak lah, Pak," jawab Agus yang disusul gelak tawa keluarga korban.
Sebelum dilontarkan pertanyaan itu, Agus pun sempat memeragakan adegan mengantar kopi dari barista menuju ke meja 54 yang telah dipesan Jessica.
Kepada hakim, Agus pun mengaku hanya mengantarkan kopi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kafe Olivier. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
