Jalani Sidang Kasus Narkoba, Rio Reifan Tetap Puasa


Rio Reifan terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan jalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih, Kriminal-Pesinetron Rio Reifan menjalani sidang ketiga kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6). Pemeran Restu dalam sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" ini tetap menjalani ibadah Puasa.
Rio ditangkap oleh pihak kepolisian pada 8 Januari lalu di dekat Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Saat itu dirinya tertangkap tangan mengunakan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dengan mengenakan peci putih Rio, yang memelihara kumis dan memanjangkan jenggot dan cambang, kelihatan lebih religius. "Alhamdulillah selalu puasa. Kalau ada masalah kaya gini terus saya engga puasa kan kebangetan," kata Rio usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Rio mengaku hanya bisa pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Saya berusaha dekat kepada Allah," tambah Rio.
Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi narkoba. Dari tangan Rio, polisi dari Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa sabu, alat pengisap sabu, dan satu telepon genggam. Rio dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (Yni)
Baca Juga:
Rio Reifan Pakai Sabu untuk Hilangkan Beban
Tersangkut Kasus Narkoba, Rio Reifan Ingin Masuk Rehabilitasi
Dampak Narkoba, Rio Reifan Susah Tidur dan Cepat Emosi
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
