Jalani Sidang Kasus Narkoba, Rio Reifan Tetap Puasa


Rio Reifan terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan jalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih, Kriminal-Pesinetron Rio Reifan menjalani sidang ketiga kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6). Pemeran Restu dalam sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" ini tetap menjalani ibadah Puasa.
Rio ditangkap oleh pihak kepolisian pada 8 Januari lalu di dekat Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Saat itu dirinya tertangkap tangan mengunakan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dengan mengenakan peci putih Rio, yang memelihara kumis dan memanjangkan jenggot dan cambang, kelihatan lebih religius. "Alhamdulillah selalu puasa. Kalau ada masalah kaya gini terus saya engga puasa kan kebangetan," kata Rio usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Rio mengaku hanya bisa pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Saya berusaha dekat kepada Allah," tambah Rio.
Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi narkoba. Dari tangan Rio, polisi dari Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa sabu, alat pengisap sabu, dan satu telepon genggam. Rio dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (Yni)
Baca Juga:
Rio Reifan Pakai Sabu untuk Hilangkan Beban
Tersangkut Kasus Narkoba, Rio Reifan Ingin Masuk Rehabilitasi
Dampak Narkoba, Rio Reifan Susah Tidur dan Cepat Emosi
Bagikan
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
