Isu Sweeping Produk SNI, Pedagang Glodok Resah


Produk tidak ber SNI (Standar Nasional Indonesia) Sumber: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
MerahPutih Bisnis - Kabar beredarnya pengawasan barang beredar dengan cara sweeping ke toko-toko di pasar, ternyata membuat kalangan dunia usaha resah.
"Memang dalam beberapa hari terakhir kami resah ketika ada pesan tersebut," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Glodok, Kendro Setiawan dalam media briefing yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan RI, di Jalan M I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat,(30/10).
Kata Kendro setelah pihaknya menerima pesan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan audience ke Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo.
"Setelah itu kita langsung audiensi ke Dirjen SPK," katanya.
Selanjutnya Dirjen SPK Widodo langsung datang ke lokasi untuk meluruskan pesan yang beredar tersebut. Supaya tidak simpang siur.
"Setelah itu Dirjen bersedia datang ke lokasi untuk sosialisasi, apa selama ini salah tafsir bisa diluruskan kembali, kita yakin tidak ada masalah," pungkas Kendro. (Rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru
