Isu Sweeping Produk SNI, Pedagang Glodok Resah
Produk tidak ber SNI (Standar Nasional Indonesia) Sumber: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
MerahPutih Bisnis - Kabar beredarnya pengawasan barang beredar dengan cara sweeping ke toko-toko di pasar, ternyata membuat kalangan dunia usaha resah.
"Memang dalam beberapa hari terakhir kami resah ketika ada pesan tersebut," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Glodok, Kendro Setiawan dalam media briefing yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan RI, di Jalan M I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat,(30/10).
Kata Kendro setelah pihaknya menerima pesan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan audience ke Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo.
"Setelah itu kita langsung audiensi ke Dirjen SPK," katanya.
Selanjutnya Dirjen SPK Widodo langsung datang ke lokasi untuk meluruskan pesan yang beredar tersebut. Supaya tidak simpang siur.
"Setelah itu Dirjen bersedia datang ke lokasi untuk sosialisasi, apa selama ini salah tafsir bisa diluruskan kembali, kita yakin tidak ada masalah," pungkas Kendro. (Rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M