Isu Sweeping Produk SNI, Pedagang Glodok Resah


Produk tidak ber SNI (Standar Nasional Indonesia) Sumber: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
MerahPutih Bisnis - Kabar beredarnya pengawasan barang beredar dengan cara sweeping ke toko-toko di pasar, ternyata membuat kalangan dunia usaha resah.
"Memang dalam beberapa hari terakhir kami resah ketika ada pesan tersebut," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Glodok, Kendro Setiawan dalam media briefing yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan RI, di Jalan M I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat,(30/10).
Kata Kendro setelah pihaknya menerima pesan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan audience ke Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo.
"Setelah itu kita langsung audiensi ke Dirjen SPK," katanya.
Selanjutnya Dirjen SPK Widodo langsung datang ke lokasi untuk meluruskan pesan yang beredar tersebut. Supaya tidak simpang siur.
"Setelah itu Dirjen bersedia datang ke lokasi untuk sosialisasi, apa selama ini salah tafsir bisa diluruskan kembali, kita yakin tidak ada masalah," pungkas Kendro. (Rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran

Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M

Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen

Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat
