Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Sebab Penerimaan Pajak Masih Rendah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 08 Oktober 2015
Ini Sebab Penerimaan Pajak Masih Rendah

Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa menentang PHK massal di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/9). (Foto Antara/R Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan penerimaan pajak baru mencapai Rp. 686,27 triliun atau 53 persen dari target Rp. 1.258 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 (APBN-P) hingga September 2015. Angka tersebut menurun 0,26 persen jika dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu Rp 688 triliun. Hal tersebut tidak lain disebabkan oleh beberapa faktor, Kamis, (8/10).

Kata Sigit salah satu penyebab belum tercapainya target penerimaan di sektor pajak disebabkan oleh gejolak ekonomi secara global yang berdampak juga pada pertumbuhan Nasional.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, menyebutkan jumlah pekerja terkena PHK yang merupakan imbas melemahnya rupiah yang kala itu masih level 14.000 kini sudah mencapai 26.000 orang di Indonesia.

"Angka PHK juga jadi salah satu penyebabnya, lalu kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun juga jadi faktornya," sambungnya.

Hal tersebut kata Sigit terlihat dari setoran PPh 21 dari para pekerja yang hanya tumbuh 9,8 persen hingga September 2015. Begitupula PPh untuk badan usaha yang pertumbuhannya hingga September 2015 baru tumbuh sekitar 5 persen padahal, DJP ditargetkan untuk menaikan penerimaan pajak ini sebesar 48 persen hingga akhir tahun nanti.

"Tapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi memang ada beberapa kendala yang tidak dapat kami kendalikan," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga:

  1. Target Pajak Tidak Tercapai, Jokowi Harus Minta Maaf Kepada Rakyat
  2. Direktur Chandra Asri Temui Jokowi Minta Fasilitas Perpajakan
  3. Sudah Bayar Pajak, Warga Bukit Duri Tetap Digusur
  4. Australia Batalkan Penghapusan Pajak Produk Kesehatan Wanita
  5. Sah! Penghasilan Rp3 Juta per Bulan Bebas Pajak
#Menteri Keuangan #PHK #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Bagikan