Ini Pesan Wakapolri untuk Tiga Kapolda Baru

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 17 Maret 2015
Ini Pesan Wakapolri untuk Tiga Kapolda Baru

Mantan Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu bersama Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie dan Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/3) (Foto: Antara/Hafidz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memberikan pesan kepada Kapolda Bali, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Kapolda Sulawesi Utara. Dalam amanatnya pada acara serah terima jabatan (sertijab) di ruang Rupatama, komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Selasa (17/3), Komjen Pol Badrodin Haiti berpesan kepada ketiga Kapolda baru agar segera memahami karakteristik daerah dan memetakan berbagai potensi ancaman yang kemungkinan terjadi.

"Pahami betul karakteristik daerah masing-masing," kata Komjen Pol Badrodin Haiti di hadapan perwira tinggi (pati) Polri. (Baca Juga: Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK)

Lebih lanjut calon tunggal Kapolri menambahkan tantangan kedepan yang dihadapi Polri semakin komplek. Sebagai Pucuk pimpinan Polri di daerah, maka Kapolda dituntut untuk mengetahui karakteristik, kehidupan sosial masyarakat, situasi politik, keamanan dan permasalahan ekonomi.

"Persoalan tersebut harus segera diidentifikasi, baru kemudian lakukan program-program yang sudah ditetapkan baik oleh pemerintah dan pimpinan Polri," tandas Badrodin. (Baca Juga: Badrodin Haiti Diantara Rekening Gendut dan Dugaan Pelanggaran HAM)

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Komjen Pol Badrodin Haiti melantik tiga orang Kapolda Baru dan seorang pejabat Kepala Divisi Humas Mabes Polri.

Ketiga orang Kapolda baru yang dilatik adalah, Irjen pol Ronny Frangky Sompie sebagai Kapolda Bali menggantikan Irjen pol Julius Benny Mokalu, kemudian Brigjen Wilmar Marpaung dilantk sebagai Kapolda Sulawesi Utara menggantikan Brigjen Jimmy Palmer Sinaga. Selanjutnya Kombes Pol Erwin Triwanto dilantik sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggantikan Brigjen pol Oerip Sobagyo.

Untuk jabatan Kadiv Humas Mabes Polri, Komjen Pol Badrodin Haiti melantik Brigjen Pol Anton Charliyan. Anton menggantikan Ronny, yang telah ditunjuk sebagai Kepala Polda Bali. Sebelumnya, Anton menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Lemdikpol Polri. (bhd)

#Kapolda #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan