Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK


Tiga anggota Tim Sembilan, Sosiolog Imam Prasodjo (tengah), Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana (kanan) dan Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (kiri). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan resminya di Istana Negara pada Rabu (18/2) menganulir pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya Presiden Joko Widodo mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon tunggal.
Presiden Joko Widodo sendiri akan segera mengirimi surat ke DPR RI terkait persetujuan parlemen atas calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Sosilog Universitas Indonesia (UI) Imam B Prasodjo berharap agar Komjen Pol Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden dapat segera menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca: Badrodin Haiti Diantara Rekening Gendut dan Dugaan Pelanggaran HAM)
"Saya harap ia (Badrodin Haiti_red) bisa melakukan langkah-langkah pencegahan upaya kriminalisasi," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Lebih lanjut Imam menambahkan, jika nanti Komjen Pol Badrodin Haiti terpilih dan lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI dan disetujui melalui rapat paripurna sebagai Kapolri, maka tugas utama alumnus Akademi Polisi (Akpol) tahun 1982 harus menjalin hubungan sinergitas dengan KPK.
"Kita dorong Pak Badrodin bisa lebih tegas dan melakukan pembenahan-pembenahan di Polri dan bisa bekerja sama kembali dengan KPK," tandas Imam. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
