Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 18 Februari 2015
Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK

Tiga anggota Tim Sembilan, Sosiolog Imam Prasodjo (tengah), Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana (kanan) dan Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (kiri). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan resminya di Istana Negara pada Rabu (18/2) menganulir pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya Presiden Joko Widodo mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon tunggal.

Presiden Joko Widodo sendiri akan segera mengirimi surat ke DPR RI terkait persetujuan parlemen atas calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Sosilog Universitas Indonesia (UI) Imam B Prasodjo berharap agar Komjen Pol Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden dapat segera menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca: Badrodin Haiti Diantara Rekening Gendut dan Dugaan Pelanggaran HAM)

"Saya harap ia (Badrodin Haiti_red) bisa melakukan langkah-langkah pencegahan upaya kriminalisasi," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).

Lebih lanjut Imam menambahkan, jika nanti Komjen Pol Badrodin Haiti terpilih dan lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI dan disetujui melalui rapat paripurna sebagai Kapolri, maka tugas utama alumnus Akademi Polisi (Akpol) tahun 1982 harus menjalin hubungan sinergitas dengan KPK.

"Kita dorong Pak Badrodin bisa lebih tegas dan melakukan pembenahan-pembenahan di Polri dan bisa bekerja sama kembali dengan KPK," tandas Imam. (bhd)

 

 

#Calon Kapolri #Polri #Badrodin Haiti Jadi Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan