Ini Penjelasan Kemenkeu soal Utang ke IMF

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 28 April 2015
Ini Penjelasan Kemenkeu soal Utang ke IMF

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2). (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Terkait saling adu argumen dua tokoh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tentang utang ke International Monetary Fund (IMF), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memberikan penjelasan. Dia menjelaskan, pemerintah memang sudah tidak berutang lagi.

"Catatan kita utang cuma World Bank, ADB, dan sebagainya. Tapi, utang IMF itu dari Bank Indonesia (BI). BI utang ke IMF dalam rangka pengelolaan devisa. Besarannya 2,79 US dollar," tutur Menkeu Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4).

Bambang menjelaskan, utang BI tersebut bukan tanggung jawab pemerintah. Dalam kerangka BI, sejumlah utang itu merupakan kuota alokasi Special Drawing Right (SDR).

"Kuota alokasi SDR dari IMF untuk seluruh negara yang menjadi anggota IMF. Itu fasilitas dari IMF," kata dia.

Sebelumnya, "perang dingin" SBY membalas pernyataan Presiden Jokowi ihwal utang ke IMF melalui akun resmi di Facebook. Bahkan, anak SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, turut serta dalam "perang dingin" tokoh figur politik dari Partai Demokrat dan PDIP itu. Ibas -panggilan akrab Edhie- menegaskan bahwa utang pemerintah kepada IMF telah lunas ketika masa Presiden SBY. (fre)

Baca Juga:

Diserang Jokowi, Ibas Bela Bapaknya

Tak Mau Disebut Pembohong, SBY Kritik Jokowi Soal Utang ke IMF

Aksi Topless di Persidangan Kasus Seks Bos IMF

#Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) #Kementerian Keuangan #Bambang Brodjonegoro #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Transaksi tersebut dengan volume mencapai 9,61 miliar transaksi sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Bagikan