Ini Kata Habib Rizieq Usai Diperiksa


Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab (Foto/Facebook)
MerahPutih Megapolitan - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Dalalm pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Rizieq mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan.
"Barang bukti sangat lengkap sekali. Disamping buku yang ditulis oleh tim Ahok dalam judul mengubah Indonesia dan beberapa rekaman wawancara maupun pidato Ahok yang menistakan surah Al Maidah Ayat 51, bukan saja di Pulau Seribu," kata Rizieq kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Menurut Rizieq, bukti rekaman yang diserahkan kepada kepolisian bukan hanya rekaman saat Ahok di Pulau Seribu, namun masih ada lagi bukti rekaman mantan Bupati Belitung Timur itu yang juga menghina Alquran.
Rizieq juga menuding bahwa Ahok sengaja dan berniat melakukan penistaan agama.
"Kalau berulang kali berarti ada niat, ada unsur kesengajaan dan sistematis, ini bukti kuat yang tidak terbantahkan," imbuhya.
Untuk itu, Pimpinan FPI meminta aparat kepolisian untuk segera menahan Ahok, sama seperti tersangka penistaan sebelumnya. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat

Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang

Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana

KPK Bakal Periksa Brigita Manohara Pekan Depan

Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau
