Ini Dakwaan JPU Atas Pembunuh Deudeuh

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 21 September 2015
Ini Dakwaan JPU Atas Pembunuh Deudeuh

Muhammad Prio Santoso, pembunuh janda Mpih saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Oktaviandi bacakan dakwaan atas Muhammad Prio Santoso (24), pelaku pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubi. Dalam dakwaannya, Wahyu menyebut Prio membunuh Tata Cuby lantaran marah saat disinggung bau badan.

"Saat berhubungan badan, Deudeuh mengatakan kepada terdakwa 'kok lama banget sih keluarnya, badan lo juga bau, bikin gue mau pingsan aja, mana dekil, lengket, item, idup lagi, buruan deh, lalu terdakwa mengatakan kepada korban 'berisik banget sih'," ungkap Wahyu saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Wahyu menjelaskan, lantaran tersinggung atas kata-kata tersebut, muncullah niat jahat pelaku untuk membunuh Tata Chubi. Dirinya menyebutkan praktik pembunuhan yang dilakukan pelaku dengan melakoni beberapa adegan.

"Pertama Prio berusaha mencekik korban, tapi korban berontak, lalu terdakwa membekap mulut korban namun korban sempat menggigit jari terdakwa," paparnya.

Saat upaya Prio tersebut belum berhasil, kata Wahyu, korban lalu merangkak turun dari kasur berusaha melarikan diri. Akan tetapi Prio mengejar dan kembali mencekik korban. Lantaran belum yakin korban meninggal dunia, Prio menjerat leher Deudeuh dengan kabel alat catok rambut milik Deudeuh.

"Tapi terdakwa masih belum yakin juga, lalu terdakwa kembali membekap mulut korban dengan kaos kaki miliknya yang disimpan dalam sepatu," tandasnya.

Setelah Deudeuh dipastikan tewas, kata Wahyu, Prio lalu membawa sejumlah barang berharga milik Deudeuh berupa laptop merek Apple, Samsung S5, I-pad merek Apple, Samsung GT-C3520, Samsung GT-S5253, modem Smart Fren, serta uang tunai Rp 2.800.000.

Guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, Prio tersebut, Wahyu menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 339, Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (gms)

Baca Juga:

Pembunuh Tata Chubby Jalani Sidang Perdana

Istri Pembunuh Tata Chubby Ingatkan Suaminya untuk Salat dan Zikir

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembunuh Janda Mpih

#Pembunuhan #Tata Chubby
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Tersangka RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Indonesia
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Baru delapan tersangka yang diketahui peran atau klasternya
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Berita
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, kini memasuki babak baru
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Indonesia
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen FEB UGM kampus Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
"Kami pastikan perannya masing-masing, masih didalami, dipastikan secara pasti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
Indonesia
Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono diduga menjadi otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Ia dikenal sering pamer gaya hidup mewah di akun Instagram pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap tujuh pelaku baru terkait dengan kasus ini.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Berita
Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi
Apa Motif Penculikan Kepala Cabang BRI? Sudah ada 15 tersangka yang diamankan dan didalami perannya masing-masing
ImanK - Selasa, 26 Agustus 2025
Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi
Indonesia
Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Oknum aparat diduga ikut terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Hal itu diungkapkan oleh pengacara pelaku, Adiranus Agal.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan