Ini Dakwaan JPU Atas Pembunuh Deudeuh
Muhammad Prio Santoso, pembunuh janda Mpih saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Oktaviandi bacakan dakwaan atas Muhammad Prio Santoso (24), pelaku pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubi. Dalam dakwaannya, Wahyu menyebut Prio membunuh Tata Cuby lantaran marah saat disinggung bau badan.
"Saat berhubungan badan, Deudeuh mengatakan kepada terdakwa 'kok lama banget sih keluarnya, badan lo juga bau, bikin gue mau pingsan aja, mana dekil, lengket, item, idup lagi, buruan deh, lalu terdakwa mengatakan kepada korban 'berisik banget sih'," ungkap Wahyu saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Wahyu menjelaskan, lantaran tersinggung atas kata-kata tersebut, muncullah niat jahat pelaku untuk membunuh Tata Chubi. Dirinya menyebutkan praktik pembunuhan yang dilakukan pelaku dengan melakoni beberapa adegan.
"Pertama Prio berusaha mencekik korban, tapi korban berontak, lalu terdakwa membekap mulut korban namun korban sempat menggigit jari terdakwa," paparnya.
Saat upaya Prio tersebut belum berhasil, kata Wahyu, korban lalu merangkak turun dari kasur berusaha melarikan diri. Akan tetapi Prio mengejar dan kembali mencekik korban. Lantaran belum yakin korban meninggal dunia, Prio menjerat leher Deudeuh dengan kabel alat catok rambut milik Deudeuh.
"Tapi terdakwa masih belum yakin juga, lalu terdakwa kembali membekap mulut korban dengan kaos kaki miliknya yang disimpan dalam sepatu," tandasnya.
Setelah Deudeuh dipastikan tewas, kata Wahyu, Prio lalu membawa sejumlah barang berharga milik Deudeuh berupa laptop merek Apple, Samsung S5, I-pad merek Apple, Samsung GT-C3520, Samsung GT-S5253, modem Smart Fren, serta uang tunai Rp 2.800.000.
Guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, Prio tersebut, Wahyu menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 339, Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (gms)
Baca Juga:
Pembunuh Tata Chubby Jalani Sidang Perdana
Istri Pembunuh Tata Chubby Ingatkan Suaminya untuk Salat dan Zikir
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Istri Pegawai Pajak Manokwari Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco