Ini Alasan Polisi Vaksin Palsu Baru Terungkap Setelah 13 Tahun

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 27 Juni 2016
Ini Alasan Polisi Vaksin Palsu Baru Terungkap Setelah 13 Tahun

Ilustrasi Vaksin Palsu (Foto: MerahPutih/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pasangan suami istri (pasutri) pembuat vaksin palsu yang ditangkap polisi di Bekasi telah mengedarkan vaksin palsu sejak 2003. Kasus ini baru terungkap setelah ada bayi jadi sakit setelah divaksinasi.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya menjelaskan alasan kenapa baru terbongkarnya penjual vaksin palsu setelah 13 tahun beredar.

Menurutnya dampak dari vaksin palsu tidak bisa dilihat secara langsung. Hal tersebut pula yang membuat si penjual vaksin palsu bisa menjual vaksin palsu secara bebas tanpa diketahui pihak kepolisian.

"Karena impact dari vaksin ini tidak nampak. Orang diberikan vaksin palsu atau asli hasilnya itu tidak nampak secara langsung. Nanti setelah ada kuman yang menyerang baru keliatan nampak kalau dia memakai vaksin palsu," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6).

Saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui apa yang terkandung dalam vaksin palsu tersebut. 

"Laboratorium belum memberikan data hasil pengetesannya," ujarnya.

Sebelumnya, Agung menyatakan polisi menemukan bayi-bayi yang kondisinya sakit setelah divaksinasi. 

"Pengungkapan ini hasil dari analisis dan pengkajian fakta-fakta yang kita lihat bahwa bayi-bayi itu kondisinya tidak baik (sakit-red) setelah divaksin. Ada fakta juga di lapangan, jadi kita dalami," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6) lalu.

Berdasarkan penelusuran pihak berwajib ditemukan tiga kelompok di Bekasi yang memprodusi vaksin palsu sejak 2003. Mereka ada yang berperan sebagai produsen, pengedar dan pihak yang menyerahkan langsung ke pengguna.

Polisi mengamankan 15 orang dengan rincian 5 orang produsen, 2 orang sebagai kurir, 2 orang sebagai penjual termasuk pemilik apotek di Bekasi berinisial J dan satu orang yang mencetak label. Polisi juga menangkap 3 orang lagi di Subang, Jawa Barat dan dua lagi, berinisial T dan M yang berperan sebagai distributor di sebuah hotel Semarang, Jawa Tengah siang tadi. 

Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan UU tentang Kesehatan maupun UU terhadap Perlindungan Konsumen. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Menkes Jamin Vaksin dari Pemerintah Asli
  2. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  3. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 
  4. Mabes Polri Kembali Tangkap Dua Distrbutor Vaksin Palsu di Semarang
#Mabes Polri #Bareskrim #Rumah Sakit #Vaksinasi #Bayi #Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 400 RS dan Modernisasi 10 Ribu Puskesmas dalam 3 Tahun
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun rencana besar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kesehatan nasional, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan penguatan layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 400 RS dan Modernisasi 10 Ribu Puskesmas dalam 3 Tahun
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Bagikan