Ini Alasan Polisi Vaksin Palsu Baru Terungkap Setelah 13 Tahun

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 27 Juni 2016
Ini Alasan Polisi Vaksin Palsu Baru Terungkap Setelah 13 Tahun

Ilustrasi Vaksin Palsu (Foto: MerahPutih/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pasangan suami istri (pasutri) pembuat vaksin palsu yang ditangkap polisi di Bekasi telah mengedarkan vaksin palsu sejak 2003. Kasus ini baru terungkap setelah ada bayi jadi sakit setelah divaksinasi.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya menjelaskan alasan kenapa baru terbongkarnya penjual vaksin palsu setelah 13 tahun beredar.

Menurutnya dampak dari vaksin palsu tidak bisa dilihat secara langsung. Hal tersebut pula yang membuat si penjual vaksin palsu bisa menjual vaksin palsu secara bebas tanpa diketahui pihak kepolisian.

"Karena impact dari vaksin ini tidak nampak. Orang diberikan vaksin palsu atau asli hasilnya itu tidak nampak secara langsung. Nanti setelah ada kuman yang menyerang baru keliatan nampak kalau dia memakai vaksin palsu," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6).

Saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui apa yang terkandung dalam vaksin palsu tersebut. 

"Laboratorium belum memberikan data hasil pengetesannya," ujarnya.

Sebelumnya, Agung menyatakan polisi menemukan bayi-bayi yang kondisinya sakit setelah divaksinasi. 

"Pengungkapan ini hasil dari analisis dan pengkajian fakta-fakta yang kita lihat bahwa bayi-bayi itu kondisinya tidak baik (sakit-red) setelah divaksin. Ada fakta juga di lapangan, jadi kita dalami," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6) lalu.

Berdasarkan penelusuran pihak berwajib ditemukan tiga kelompok di Bekasi yang memprodusi vaksin palsu sejak 2003. Mereka ada yang berperan sebagai produsen, pengedar dan pihak yang menyerahkan langsung ke pengguna.

Polisi mengamankan 15 orang dengan rincian 5 orang produsen, 2 orang sebagai kurir, 2 orang sebagai penjual termasuk pemilik apotek di Bekasi berinisial J dan satu orang yang mencetak label. Polisi juga menangkap 3 orang lagi di Subang, Jawa Barat dan dua lagi, berinisial T dan M yang berperan sebagai distributor di sebuah hotel Semarang, Jawa Tengah siang tadi. 

Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan UU tentang Kesehatan maupun UU terhadap Perlindungan Konsumen. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Menkes Jamin Vaksin dari Pemerintah Asli
  2. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  3. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 
  4. Mabes Polri Kembali Tangkap Dua Distrbutor Vaksin Palsu di Semarang
#Mabes Polri #Bareskrim #Rumah Sakit #Vaksinasi #Bayi #Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan belum ada kasus Super Flu di Jakarta. Pemprov menyiapkan langkah pencegahan dan layanan vaksinasi influenza.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Berita Foto
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Dokter memberikan vaksin influenza Flubio kepada warga di Klinik Pratama Aisyah, Taman Sari, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Dunia
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Perubahan ini terjadi setelah Presiden Donald Trump meminta Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) meninjau bagaimana negara-negara sejawat merekomendasikan vaksin.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
  AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bagikan