Ini Alasan Polisi Vaksin Palsu Baru Terungkap Setelah 13 Tahun

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 27 Juni 2016
Ini Alasan Polisi Vaksin Palsu Baru Terungkap Setelah 13 Tahun

Ilustrasi Vaksin Palsu (Foto: MerahPutih/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pasangan suami istri (pasutri) pembuat vaksin palsu yang ditangkap polisi di Bekasi telah mengedarkan vaksin palsu sejak 2003. Kasus ini baru terungkap setelah ada bayi jadi sakit setelah divaksinasi.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya menjelaskan alasan kenapa baru terbongkarnya penjual vaksin palsu setelah 13 tahun beredar.

Menurutnya dampak dari vaksin palsu tidak bisa dilihat secara langsung. Hal tersebut pula yang membuat si penjual vaksin palsu bisa menjual vaksin palsu secara bebas tanpa diketahui pihak kepolisian.

"Karena impact dari vaksin ini tidak nampak. Orang diberikan vaksin palsu atau asli hasilnya itu tidak nampak secara langsung. Nanti setelah ada kuman yang menyerang baru keliatan nampak kalau dia memakai vaksin palsu," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6).

Saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui apa yang terkandung dalam vaksin palsu tersebut. 

"Laboratorium belum memberikan data hasil pengetesannya," ujarnya.

Sebelumnya, Agung menyatakan polisi menemukan bayi-bayi yang kondisinya sakit setelah divaksinasi. 

"Pengungkapan ini hasil dari analisis dan pengkajian fakta-fakta yang kita lihat bahwa bayi-bayi itu kondisinya tidak baik (sakit-red) setelah divaksin. Ada fakta juga di lapangan, jadi kita dalami," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6) lalu.

Berdasarkan penelusuran pihak berwajib ditemukan tiga kelompok di Bekasi yang memprodusi vaksin palsu sejak 2003. Mereka ada yang berperan sebagai produsen, pengedar dan pihak yang menyerahkan langsung ke pengguna.

Polisi mengamankan 15 orang dengan rincian 5 orang produsen, 2 orang sebagai kurir, 2 orang sebagai penjual termasuk pemilik apotek di Bekasi berinisial J dan satu orang yang mencetak label. Polisi juga menangkap 3 orang lagi di Subang, Jawa Barat dan dua lagi, berinisial T dan M yang berperan sebagai distributor di sebuah hotel Semarang, Jawa Tengah siang tadi. 

Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan UU tentang Kesehatan maupun UU terhadap Perlindungan Konsumen. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Menkes Jamin Vaksin dari Pemerintah Asli
  2. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  3. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 
  4. Mabes Polri Kembali Tangkap Dua Distrbutor Vaksin Palsu di Semarang
#Mabes Polri #Bareskrim #Rumah Sakit #Vaksinasi #Bayi #Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Bayi dalam kondisi telanjang terbungkus kain atau jarik dengan tali pusar yang sudah terpotong, tapi belum steril.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di Solo
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di kawasan Solo Technopark, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di Solo
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia di Solo, Hadirkan Teknologi Medis Tercanggih
Presiden Prabowo meresmikan RS KEI di Solo, fasilitas kesehatan hasil kolaborasi Indonesia–UEA dengan teknologi medis tercanggih di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia di Solo, Hadirkan Teknologi Medis Tercanggih
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Polres Pesanggarahan pun menegaskan kasus KDRT dan bayi dibawa lari itu dianggap telah selesai secara kekeluargaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Indonesia
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Korban LI mengungkapkan dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Bagikan