Inflasi Juli Tertinggi Tahun Ini


Kepala BPS Suryamin
MerahPutih, Keuangan-Badan Pusat Statistik (BPS) melansir data inflasi Juli 2015. Angka inflasi Juli 2015 mendekati dua digit.
Angka inflasi Juli 2015 mengalami kenaikan menjadi 0,93 persen dibanding bulan sebelumnya yakni 0,54 persen.
Kepala BPS Suryamin mengungkapkan peningkatan inflasi utamanya dipicu oleh dua komponen pengeluaran yakni bahan makanan yang inflasinya mencapai 2,02 persen di mana andilnya 0,40 persen. Yang kedua yakni transportasi dengan andilnya 0,35 persen dan tingkat inflasinya 1,74 persen.
"BPS mencatat setidaknya terdapat sembilan penyebab utama dari terjadinya inflasi di Juli 2015 yang berada di posisi 0,93 persen," kata Suryamin di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Kesembilan penyebab utama yang dimaksudkan yakni pertama kenaikan tarif angkutan udara yang mencapai 24,4 persen dengan andilnya terhadap inflasi yakni 0,2 persen. Hal ini terjadi karena berkaitan dengan momen Idul Fitri di mana ada dua waktu yakni arus mudik dan arus balik Lebaran yang sama-sama jatuh di Juli. Kenaikan tertinggi di Pontianak sebesar 72 persen dan Pangkalpinang 70 persen.
Kedua, tarif angkutan yang kenaikan harganya mencapai 11,8 persen dengan andil 0,1 persen, di mana kenaikan tertinggi terjadi di Cirebon 42 persen dan Purwokerto 36 persen. Ketiga, ikan segar yang kenaikan harganya 3,05 persen dengan andil inflasi 0,09 persen karena pengaruh cuaca.
Keempat, kenaikan harga daging ayam ras mencapai 6,19 persen dengan andil 0,08 persen karena permintaan meningkat saat ramadan dan Lebaran. Kenaikan harga tertinggi di Cilacap dan Bukit Tinggi masing-masing 22 persen dan Tangerang 18 persen.
Kelima, yakni cabai merah dengan kenaikan harga 14,36 persen dengan andilnya terhadap inflasi 0,08 persen, dikarenakan permintaan meningkat. Tertinggi kenaikan di Sampit 72 persen, dan Tanjung Pandan 58 persen.
Keenam, beras yang mengalami kenaikan harga 0,68 persen dengan andil terhadap inflasi 0,03 persen karena pasokan yang sudah mulai berkurang seiring datangnya musim kemarau. Kenaikan tertinggi di Bandung dan Bulukumba masing-masing empat persen, serta Bekasi dan Pangkalpinang masing-masing tiga persen.
Ketujuh, daging sapi yang perubahan harganya mencapai 4,76 persen namun andilnya 0,03 persen. Kenaikan tertinggi di Depok 14 persen dan Lubuk Linggau 12 persen. Kedelapan, cabai rawit yang harganya mengalami kenaikan 30,16 persen dengan andil 0,03 persen terjadi di Sumenep 99 persen dan Semarang 87 persen.
Dan kesembilan, tarif kereta api yang mengalami kenaikan 6,94 persen, dengan andilnya 0,02 persen, karena permintaan jasa kereta api meningkat. Paling tinggi di Cirebon 40 persen, dan Semarang 24 persen. (Luh)
Baca Juga:
BPS: Inflasi Bulan Juni 0,54 Persen