Indonesia Usulkan Pakai Kuota Haji Negara Lain ke Arab Saudi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 04 September 2016
 Indonesia Usulkan Pakai Kuota Haji Negara Lain ke Arab Saudi

Pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan Mohammed Bin Salman Bin Abdul Aziz Al-Saud di Hangzhou, Tiongkok, Minggu (4/9) pagi. (Foto: FB/Setkab RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pemerintah Indonesia berencana mengusulkan kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memakai kuota haji negara lain. Hal tersebut mengingat bahwa Indonesia dengan jumlah muslim terbanyak di dunia sangat terbatas dengan kuota haji saat ini.

Hal tersebut disampaikan pemerintah Indonesia melalui pertemuan Presiden Jokowi dengan Deputi Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdul Aziz Al-Saud di Hangzhou, Tiongkok, Minggu (4/9).

Selain masalah haji, pertemuan bilateral kedua negara juga membahas tentang ekonomi khususnya investasi di Indonesia. Mengenai masalah haji, Menlu Retno Marsudi mengatakan, Indonesia hanya ingin menanyakan apakah memungkinkan memakai kuota-kuota yang tidak dipakai negara lain itu dapat digunakan oleh Indonesia.

“Karena kita tahu untuk sebelum melangkah ke pembicaraan dengan negara lain yang memiliki kelebihan kuota, kita harus berbicara terlebih dahulu kepada Saudi Arabia,” ujar Menlu Retno seperti dilansir Kantor Sekretariat Kabinet.

Selain itu, Indonesia juga menanyakan apakah mungkin ada kuota tambahan untuk Indonesia. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa untuk beberapa provinsi di Indonesia masa tunggu ibadah haji ada yang lebih dari 20 tahun.

Menanggapi pertanyaan Indonesia itu, Pangeran Mohammed bin Salman mengatakan bahwa untuk detilnya ia sudah menugaskan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia untuk berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia.

BACA JUGA:

  1. Jemaah Haji Indonesia Wafat Bertambah Jadi 60 Orang
  2. Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi Bertambah Jadi 33 Orang
  3. Polri Sinyalir Keterlibatan WNA dalam Kasus Pemalsuan Dokumen 177 Jamaah Haji Indonesia
  4. Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Jadi 25 Orang
  5. 138 dari 177 Calon Haji Paspor Palsu Dipindahkan ke KBRI Manila
#Arab Saudi #Kuota Haji #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyidik juga menelusuri peran penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan