Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia Perlu Langkah Strategis Pasca Pengesahan TPA

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 01 Juli 2015
Indonesia Perlu Langkah Strategis Pasca Pengesahan TPA

Buruh menurunkan tandan buah sawit (TBS) dari mobil truk di Pelabuhan Rakyat Lalosalo, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Kaltara, Minggu (29/3). (Foto Antara/M Rusman))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Indonesia perlu menyiapkan langkah strategis pasca pengesahan perpanjangan regulasi tentang Trade Promotion Authority (TPA) oleh Kongres Amerika Serikat (AS).

"Indonesia akan menghadapi banyak tantangan pasca-pengesahan ini, khususnya persaingan di era free trade agreement (FTA), yang bisa menggerus ekspor nasional sehingga pemerintah perlu membuat langkah-langkah strategis," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi seperti disitat Antara, Rabu (1/7).

TPA merupakan Undang-Undang (UU) yang memberikan lebih banyak keleluasaan kepada Pemerintah AS dalam melakukan perundingan perdagangan internasional, yang telah disahkan oleh Kongres Amerika Serikat.

Dengan UU tersebut, Pemerintahan Barrack Obama mampu mempercepat pencapaian agenda-agenda perdagangan luar negeri AS, karena juru runding dari Negeri Paman Sam tersebut akan mendapatkan dukungan Kongres dalam perundingan-perundingan perdagangan yang komprehensif dan berstandar tinggi.

Bagi Indonesia, lanjut Bachrul, di satu sisi ada prospek percepatan penyelesaian beberapa perundingan perdagangan yang berkontribusi pada peningkatan kepercayaan bisnis terhadap sistem perdagangan internasional.

Hal tersebut bermanfaat untuk mempercepat proses penyelesaian perundingan di berbagai forum, termasuk WTO. TPA akan memperbesar fleksibilitas juru runding AS dalam menawarkan solusi menghadapi pending issues yang menghambat kemajuan perundingan. Namun di sisi lain, ada perundingan pada beberapa FTA yang diikuti oleh AS tanpa partisipasi Indonesia. (Luh)

Baca Juga:

Kementerian Perdagangan Serahkan Temuan Kecap Beralkohol ke BPOM 

Kementerian Perdagangan Gelar Pasar Murah di 12 Kelurahan 

Neraca Perdagangan Surplus US$0,95 miliar

#Kementerian Perdagangan #TPA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
pihaknya telah berkoordinasi secara berkala dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak awal kejadian untuk merekayasa cuaca tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
Status Merah Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Helikopter BNPB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang berstatus merah. Pemkab imbau warga waspada asap, BPBD minta bantuan helikopter BNPB untuk pemadaman.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Status Merah Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Helikopter BNPB
Indonesia
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Kemendag meminta klarifikasi Tokopedia terkait berbagai pengaduan konsumen, mulai dari barang tidak sesuai pesanan, refund, hingga kendala akses akun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Indonesia
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Kementerian Perdagangan memanggil Shopee, terkait banyaknya aduan konsumen. Shopee pun angkat bicara.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Indonesia
Pemerintah Olah Sampah Jadi Listrik, Targetkan Kurangi 33.000 Ton per Hari di 2029
Pembangunan PSEL difokuskan pada wilayah perkotaan dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Pemerintah Olah Sampah Jadi Listrik, Targetkan Kurangi 33.000 Ton per Hari di 2029
Indonesia
Indonesia Bidik Pasar Eropa, Kemendag Dorong Ekspor Rempah Bernilai Tinggi
Kemendag RI genjot ekspor rempah ke Uni Eropa melalui CEPA. Peluang besar terbuka dengan dukungan mitra seperti Unispices Wazaran BV di Belanda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Bidik Pasar Eropa, Kemendag Dorong Ekspor Rempah Bernilai Tinggi
Indonesia
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Indonesia mendorong perluasan kerja sama ekonomi dengan Pakistan melalui CEPA. Negosiasi diusulkan berlanjut pada awal 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Bagikan