Kementerian Perdagangan Serahkan Temuan Kecap Beralkohol ke BPOM

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 25 Juni 2015
Kementerian Perdagangan Serahkan Temuan Kecap Beralkohol ke BPOM

Pekerja mengaduk gula merah berbahan sari tebu sebagai bahan baku kecap yang telah dikeringkan di Desa Serut, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (7/6). (Foto Antara/Destyan Sujarwoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Setelah beras plastik, masyarakat dikejutkan dengan isu beredarnya kecap beralkohol oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di swalayan di Jambi beberapa waktu lalu.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan temuan kasus itu merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Standarisasi Pangan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo.

"Pokoknya yang terkait dengan pangan olahan itu ditanganinya oleh BPOM, karena dia kan ada Undang-Undang pangan kaitannya dengan itu termasuk PP 09 tahun 1996 tentang penanganannya di BPOM," kata Widodo di Jakarta, Kamis (25/6).

Pengawasan terhadap bahan-bahan pokok, kata Widodo, maupun barang-barang yang dikelola konsumen terbagi tiga yakni pangan olahan, pangan segar, dan non pangan. Untuk pangan olahan ditangani oleh BPOM. Temuan kecap beralkohol itu karena bukan ranah Kemendag melainkan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPOM.

"Pangan olahan itu ditangani BPOM meskipun kita yang menemukannya. Begitu juga yang lain misal non pangan gitukan jadi nanti dia informasikan ke kita, jadi memang kita sudah punya jalinan kerja yang sinergis masing-masing meskipun bukan tupoksinya kita tetap berkoordinasikan sebaik mungkin," sambungnya.

Dia menegaskan, bahwa kecap yang mengandung alkohol dilarang diperjualbelikan di manapun. "Nggak kalau kecap nggak boleh," katanya tegas.

Sebelumnya, BPOM Jambi menggelar inspeksi mendadak di beberapa swalayan di Jambi. Hasilnya, petugas menemukan beberapa bahan makanan yang mengandung alkohol dan tidak halal. Yakni kecap produk Jepang beralkohol dengan kadar 2,4 persen. (Rfd)

Baca Juga:

Kementerian Perdagangan Gelar Pasar Murah di 12 Kelurahan

Jaga Stabilitas Harga, Kemendag Luncurkan Operasi Pasar

BPOM Tegaskan Beras Plastik Baru Ditemukan di Indonesia 

 

 

 

#Kecap Beralkohol #Kementerian Perdagangan #BPOM
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Indonesia
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
HR CPO November 2025 meningkat ketimbang periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Bagikan