Indonesia Masih Kekurangan Ribuan Polisi Hutan
MerahPutih Peristiwa - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluhkan jumlah polisi hutan yang minim. Saat ini, polisi hutan hanya berjumlah 7.926 orang di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut belum separuh dari perkiraan kebutuhan polisi hutan di Indonesia.
"Yang dikelola pemda (pemerintah daerah) 5.051 dan (Kementerian) LHK hanya 2.875 orang," kata Menteri Siti Nurbaya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).
Jumlah tersebut, kata Siti, masih terlalu sedikit jika dibandingkan dengan luas areal hutan yang mereka jaga. Khusus lahan gambut saja, luasnya mencapai 31 juta hektar.
"Kebutuhannya banyak, mungkin bisa 20 ribu polisi hutan," kata Siti Nurbaya.
Belum lagi, kata Siti Nurbaya, mereka masih tenaga honorer. Keadaan ini diperparah dengan beberapa polisi hutan yang diperkarakan oleh kepala daerah lantaran ingin mencegah illegal logging atau penebangan liar.
"Kalau kesejateraan bukan otoritas saya, tapi di Kempan RB dan Kemenkeu," sambungnya.
Selain itu, Kementerian LKH juga mengeluhkan jumlah penyuluh kehutanan yang masih sedikit. Saat ini jumlahnya baru 1.838 orang tersebar di 35 daerah operasi.
"Penyuluh itu ya ke masyarakat memberi tahu ini yang boleh, dan itu yang enggak boleh," tandasnya. (mad)
Baca Juga: