Indikasi Pelanggaran HAM dalam Penanganan Teroris, Komnas HAM Bentuk Tim 13


Ilustrasi Teror Peledakan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya membentuk tim khusus untuk mengevaluasi penanganan teroris yang dilakukan oleh kepolisian selama ini. Tim yang bernama Tim 13 ini terdiri dari 13 orang dan rencananya akan bekerja selama tiga bulan kedepan.
"Kami akan bekerja tiga bulan. Tujuannya memberikan evaluasi dalam praktek pemberantasan teroris oleh pemerintah dalam hal ini kepolisian. Apakah sudah on the track dalam menegakan prinsip HAM, kejujuran dan trasnparansi," ucap Busyro Muqoddas yang masuk dalam Tim 13 ini di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Menurut Busyro penanganan teroris yang dilakukan Polri belum bisa dibilang baik. Apalagi banyak ketidakterbukaan saat penangkapan-penangkapan teroris sehingga menimpulkan banyak interpretasi di masyarakat.
"Kejujuran dan transparansi ini menjadi bagian penting. Karena kami tidak ingin proses pemberantasan ini dinilai penuh dengan ketidakjujuran. Kalau terus-menerus seperti ini Indonesia akan dicap sebagai negara yang subur dengan terorisme dan hal ini akan merugikan," ujarnya.
Ditempat yang sama Hariz Azhar dari KontraS bersyukur dengan terbentujnya Tim 13 ini. Pasalnya Tim 13 bisa menjadi acuan institusi lain untuk menangani masalah yang ada.
"Akhirnya Komnas HAM bikin juga tim yang komperhensif. Saya pikir ini tidak bisa dihindari lagi karena banyak kasus. Kita tinggal tunggu Kompolnas dan Ombusman mau melakukan apa," pungkas Hariz yang juga bagian Tim 13.
Tim 13 sendiri terdiri dari berbagai berbagai latar belakang seperti akademisi, agamawan hingga aktivis. Orang-orang tersebut diantaranya Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Azhar Simanjuntak, Hariz Azhar, Siane Indriani, Harid Abbas, Manager Nasution, Frans Magnis Suzeno, Magdalena Sitorus dan Todung Mulya Lubis. (yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan

[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM](https://img.merahputih.com/media/5c/46/4d/5c464d4c91c1d5c46ec3a073551df96a_182x135.jpeg)
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

Rencana Dedi Mulyadi Memasukkan ‘Siswa Nakal’ ke Barak Cederai Semangat Demokrasi dan Bertentangan dengan Nilai HAM

Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
