Importir Sapi Tak Persoalkan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan


Seorang pedagang menimbang daging sapi yang dijual di Pasar Senen Jakarta, Senin (18/5). (Foto Antara/Wahyu Putro)
MerahPutih Bisnis - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi, Thomas Sembiring tidak mempermasalahkan terkait penyusunan rancangan undang-undang tentang penggabungan karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Namun penggabungan tersebut harus benar-benar menjalankan fungsi yang dimandatkannya dengan baik dan benar
"Terkait RUU penggabungan badan karantina, tidak ada masalah. Selagi fungsinya jalan dan selama tidak ada masalah kita oke," tuturnya kepada awak media, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, (1/9).
Thomas mengatakan dengan adanya penggabungan badan karantina ini bertujuan agar dapat mempercepat proses dwelling time (bongkar muat) yang selama ini selalu menjadi persoalan yang tak kunjung usai di Pelabuhan Tanjug Priok.
"Artinya ini bisa lebih efisien karena dapat mempercepat proses dwelling time," sambungnya.
Selama ini Indonesia sudah memiliki badan karantina. Namun cara kerjanya secara sektoral yang berinduk kepada kementerian, misalnya Karantina Kementerian Pertanian, Karantina Kementerian Kehutanan, serta Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga seiring dengan diberlakulamnya pasar bebas dalam Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) pemerintah harus segera mungkin merampungkan RUU tentang penggabungan Karantina ini.
"Yah kalau bisa secepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menargrtkan akan menyelesaikan pembahasan RUU tentang penggabungan badan karantina ini sebelum diberlakukannya pasar bebas dalam MEA pada Desember 2015 mendatang.
"Kami akan usahakan secepatnya. Insyaallah tahun ini," ujarnya.(rfd)
Baca Juga:
Potong Kuota Sapi Impor, Pemerintah Harus Siap Reaksi Importir yang Tersakiti
Kemendag: Impor Sapi Hanya dari Australia karena Bebas PMK
DPR Pertanyakan Kesanggupan Bulog Mengimpor Sapi
Bagikan
Berita Terkait
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Gelombang PHK di Indonesia Diprediksi Naik

Ribuan Sapi Perah Bunting Asal Australia Masuk Indonesia, Buat Percepat Produksi Susu Nasional

Pemerintah Tidak Lagi Berlakukan Batasan Kuota Impor Sapi Hidup Demi Ketahanan Pangan

Pemerintah Siapkan 525.995 Hektare Untuk Ekosistem Peternakan Nasional, Uji Coba di Sumba NTT

Pemerintah Putuskan Setengah Juta Impor Sapi Hidup di 2025, Bertambah 184 Ribu Ekor

Demi Protein Warga Jakarta, Ribuan Sapi Impor Australia Digemukkan Dulu 2 Bulan

KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor

DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global

Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
