ICW Duga Kasus Suap Adriansyah-PDIP Terkait Kepentingan Pilkada
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari. (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai uang suap yang diberikan Direktur Utama PT Mitra maju Sukses Andrew Hidayat kepada politikus senior PDIP, Adriansyah, di Bali, akan digunakan Adriansyah untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Kalimantan Selatan pada tahun 2015. (Baca: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP)
Pegiat anti korupsi ICW, Ade Irawan, menjelaskan, uang suap sebesar Rp500 juta yang diberikan pengusaha Andrew Hidayat melalui perantara oknum polisi kepada Adriansyah tidak terkait dengan tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
"Dugaannya kasus itu terkait pengumpulan dana pilkada," kata Ade dalam sebuah diskusi publik di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (12/4).
Lebih lanjut Ade Irawan menjelaskan bahwa figur Adriansyah sendiri adalah mantan Bupati Tanah Laut yang menjabat selama 2 periode berturut-turut. Adriansyah juga dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur periode 2015-2020 pada pemilukada Kalimantan Selatan.
Bukan hanya itu, Ade menambahkan anak dari Adriansyah juga menjabat sebagai kepala daerah di Kalimantan Selatan. Namun demikian Ade enggan menyebut siapa nama anak Adriansyah tersebut. (Baca: Memalukan! Anggota DPR Korupsi Harus Dipecat)
"Jadi yang bersangkutan (red: Adriansyah) punya kendali kuat untuk ikut pilkada di daerah," tandas Ade.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Adriansyah yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI ditangkap oleh KPK dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali pada Kamis malam (8/4). Lembaga anti rasuah tersebut menangkap Adriansyah saat PDIP sedang melaksanakan Kongres ke IV di Bali.
Adriansyah diduga menerima suap sekitar Rp500 juta dari Dirut PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Uang tersebut ditaruh di tas dan amplop coklat, masing-masing pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar, dalam bentuk Rp100 ribu sejumlah 485 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 147 lembar. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo