ICW Duga Kasus Suap Adriansyah-PDIP Terkait Kepentingan Pilkada


Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari. (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai uang suap yang diberikan Direktur Utama PT Mitra maju Sukses Andrew Hidayat kepada politikus senior PDIP, Adriansyah, di Bali, akan digunakan Adriansyah untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Kalimantan Selatan pada tahun 2015. (Baca: Aneh, KPK Lepaskan Polisi Perantara Suap Politikus PDIP)
Pegiat anti korupsi ICW, Ade Irawan, menjelaskan, uang suap sebesar Rp500 juta yang diberikan pengusaha Andrew Hidayat melalui perantara oknum polisi kepada Adriansyah tidak terkait dengan tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
"Dugaannya kasus itu terkait pengumpulan dana pilkada," kata Ade dalam sebuah diskusi publik di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (12/4).
Lebih lanjut Ade Irawan menjelaskan bahwa figur Adriansyah sendiri adalah mantan Bupati Tanah Laut yang menjabat selama 2 periode berturut-turut. Adriansyah juga dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur periode 2015-2020 pada pemilukada Kalimantan Selatan.
Bukan hanya itu, Ade menambahkan anak dari Adriansyah juga menjabat sebagai kepala daerah di Kalimantan Selatan. Namun demikian Ade enggan menyebut siapa nama anak Adriansyah tersebut. (Baca: Memalukan! Anggota DPR Korupsi Harus Dipecat)
"Jadi yang bersangkutan (red: Adriansyah) punya kendali kuat untuk ikut pilkada di daerah," tandas Ade.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Adriansyah yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI ditangkap oleh KPK dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali pada Kamis malam (8/4). Lembaga anti rasuah tersebut menangkap Adriansyah saat PDIP sedang melaksanakan Kongres ke IV di Bali.
Adriansyah diduga menerima suap sekitar Rp500 juta dari Dirut PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Uang tersebut ditaruh di tas dan amplop coklat, masing-masing pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak 40 lembar, dalam bentuk Rp100 ribu sejumlah 485 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 147 lembar. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
