Memalukan! Anggota DPR Korupsi Harus Dipecat
Ilustrasi Ruang paripurna DPR (Antara)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunjukkan taji mereka. Seorang anggota DPR dari PDIP tertangkap tangan oeh penyidik KPK sedang berupaya menyuap. Ulah anggota dewan itu dinilai memalukan. Sanksinya dipecat dari partai.
Politikus senior dan mantan Sekjen PDIP Pramono Anung mengakui ada penangkapan rekannya di sela-sela Kongres IV PDIP di Sanur Bali. Melalui akun twitternya @pramonoanung, ia berkomentar, "Pemberantasan Korupsi harus didukung penuh dan Anggota DPR yg tertangkap tangan harus bertanggung jawab #Memalukan"
Lalu, ia memberikan sikapnya sebagai kader partai, "Tindakan tegas Partai berupa pemecatan untuk sanksi bagi anggota DPR yg tertangkap tangan sangat tepat #Memalukan"
Meski demikian, masih belum ada penjelasan resmi dari KPK maupun PDIP soal kader PDIP yang tertangkap tangan di Bali tersebut.(Baca: Lagi, KPK Tangkap Anggota DPR?)
Dari informasi yang dihimpun merahputih.com, kader PDIP yang ditangkap KPK merupakan anggota Komisi IV DPR yakni H Adriansyah. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu, adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) II.(Baca: Astaga, Adu Tonjok Terjadi Saat Rapat Kerja di DPR)
Mengutip laman kpu.go.id, Adriansyah adalah pria kelahiran Ampah, 7 Oktober 1954. Dalam laman tersebut, Adriansyah disebutkan terpilih menjadi anggota DPR RI 2014-2019 setelah mengantongi jumlah suara sebanyak 48.611 suara pada Pemilu 2014.(bro)
Bagikan
Berita Terkait
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi