ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Tindakan Sewenang-wenang Polisi


Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate dikabarkan ditahan oleh aparat polisi setempat. Dirinya disangka melakukan pencemaran nama baik kepolisian lantaran mengunggah sebuah video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” di situs Youtube.
Polisi menetapkan Adlun Fiqri sebagai tersangka karena berupaya menyebarluaskan video praktek suap yang dilakukan oknum polantas pada saat dirinya ditilang.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan bahwa penetapan Adlun Fiqri sebagai tersangka oleh Polres Ternate adalah tindakan yang tidak tepat dan diduga sewenang wenang.
"Sebab perbuatan yang dilakukan Adlun Fiqri yang mengunggah video tersebut ke Youtube adalah bentuk pengungkapan kebenaran yang harusnya difasilitasi oleh petinggi Mapolres Ternate dan diusut tuntas," ucap Supriyadi W. Eddyono, Direktur Eksekutif, ICJR dalam rilis yang dikirim Minggu (4/10) kepada Merahputih.com (aka)
Baca Juga:
- Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
- Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
- Polisi Dalami Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil
- Mapolda Jateng Kebakaran, Polisi Pastikan Tahanan Tidak Kabur
- Atasi Kemacetan Jakarta, Kapolda Kerahkan Seluruh Jajaran Kepolisian
Bagikan
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
