ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Tindakan Sewenang-wenang Polisi
Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate dikabarkan ditahan oleh aparat polisi setempat. Dirinya disangka melakukan pencemaran nama baik kepolisian lantaran mengunggah sebuah video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” di situs Youtube.
Polisi menetapkan Adlun Fiqri sebagai tersangka karena berupaya menyebarluaskan video praktek suap yang dilakukan oknum polantas pada saat dirinya ditilang.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan bahwa penetapan Adlun Fiqri sebagai tersangka oleh Polres Ternate adalah tindakan yang tidak tepat dan diduga sewenang wenang.
"Sebab perbuatan yang dilakukan Adlun Fiqri yang mengunggah video tersebut ke Youtube adalah bentuk pengungkapan kebenaran yang harusnya difasilitasi oleh petinggi Mapolres Ternate dan diusut tuntas," ucap Supriyadi W. Eddyono, Direktur Eksekutif, ICJR dalam rilis yang dikirim Minggu (4/10) kepada Merahputih.com (aka)
Baca Juga:
- Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
- Polisi Kantongi Nama Anggota DPR Terduga Penganiaya PRT
- Polisi Dalami Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil
- Mapolda Jateng Kebakaran, Polisi Pastikan Tahanan Tidak Kabur
- Atasi Kemacetan Jakarta, Kapolda Kerahkan Seluruh Jajaran Kepolisian
Bagikan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api