Soal Pilkada Jika KPU Siap, Kemendagri Siap
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung (kanan) menyampaikan pernyataan pers. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
MerahPutih Nasional- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan ada beberapa agenda prioritas dalam konteks regulasi tahun 2015. Salah satunya, pembahasan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Kalau tahun 2015 KPU siap, kita siap untuk penunjukan Plt Eselon 1 untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota dari pejabat daerah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).
Ia optimis, DPR akan menyetujui Perppu Pilkada. Sebab, lembaga legislatif tidak akan mempermalukan Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menelurkan Perppu tersebut,
"DPR tidak akan permalukan SBY, dengan perbaikan agar demokratis dan berkualitas," katanya.
Untuk diketahui, DPR baru akan membahas Perppu Pilkada yang akan menjadi payung hukum terlaksananya pemilihan kepala daerah secara langsung. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan Pemilukada sebanyak 204 secara serentak pada Desember 2015 nanti. (MAD)
Bagikan
Berita Terkait
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana