Hitungan Sementara, Kasus UPS Merugikan Negara Rp50 Miliar

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 19 Maret 2015
 Hitungan Sementara, Kasus UPS Merugikan Negara Rp50 Miliar

Petugas menunjukkan uninterruptible power supply (UPS) di SMA 65 Jakarta. (Foto: MP/Taufik Qoyyum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya mendapati kerugian negara sementara sebesar Rp50 miliar dalam kasus Uninterruptible Power Supply (UPS). Polda Metro Jaya terus mendalami keterangan saksi dan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan angka kerugian negara secara pasti. (Baca Juga: Gelar Perkara Akan Dilakukan dalam Kasus UPS)

"Mulai dari pelalangan dan juga pihak yang mendapat bagian atau tidak, semuanya akan berpotensi menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis, (19/3).

Dalam pemeriksaan telah diduga adanya indikasi perusahaan yang menjadi pengimpor UPS. "Yang jelas di sini ada pemda, ada eksekutif, legislatif dan rekan-rekannya. Nanti kami akan melihat di antara ketiga ini yang berpotensi menjadi tersangka," kata Rikwanto menjelaskan. (Baca Juga: Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda)

Dari hasil penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, satu paket UPS terbagi menjadi tiga rekening. Ketiga bagian terdiri atas rak satu paket UPS senilai Rp108 juta, instalasi senilai Rp2,8 miliar, dan UPS senilai Rp2,4 miliar. Satu Paket UPS senilai Rp5,8 miliar.

Sebelumnya diketahui, BPKP DKI Jakarta menduga ada penyimpangan pengadaan UPS di 49 sekolah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Nilai penyimpangan mencapai Rp300 miliar. Dugaan muncul setelah BPKP melakukan pemeriksaan di sejumlah sekolah di Jakarta Barat. (gms)

#Polda Metro Jaya #Kasus UPS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Bagikan