Hitungan Sementara, Kasus UPS Merugikan Negara Rp50 Miliar

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 19 Maret 2015
 Hitungan Sementara, Kasus UPS Merugikan Negara Rp50 Miliar

Petugas menunjukkan uninterruptible power supply (UPS) di SMA 65 Jakarta. (Foto: MP/Taufik Qoyyum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya mendapati kerugian negara sementara sebesar Rp50 miliar dalam kasus Uninterruptible Power Supply (UPS). Polda Metro Jaya terus mendalami keterangan saksi dan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan angka kerugian negara secara pasti. (Baca Juga: Gelar Perkara Akan Dilakukan dalam Kasus UPS)

"Mulai dari pelalangan dan juga pihak yang mendapat bagian atau tidak, semuanya akan berpotensi menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis, (19/3).

Dalam pemeriksaan telah diduga adanya indikasi perusahaan yang menjadi pengimpor UPS. "Yang jelas di sini ada pemda, ada eksekutif, legislatif dan rekan-rekannya. Nanti kami akan melihat di antara ketiga ini yang berpotensi menjadi tersangka," kata Rikwanto menjelaskan. (Baca Juga: Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda)

Dari hasil penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, satu paket UPS terbagi menjadi tiga rekening. Ketiga bagian terdiri atas rak satu paket UPS senilai Rp108 juta, instalasi senilai Rp2,8 miliar, dan UPS senilai Rp2,4 miliar. Satu Paket UPS senilai Rp5,8 miliar.

Sebelumnya diketahui, BPKP DKI Jakarta menduga ada penyimpangan pengadaan UPS di 49 sekolah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Nilai penyimpangan mencapai Rp300 miliar. Dugaan muncul setelah BPKP melakukan pemeriksaan di sejumlah sekolah di Jakarta Barat. (gms)

#Polda Metro Jaya #Kasus UPS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Bagikan