Hitungan Sementara, Kasus UPS Merugikan Negara Rp50 Miliar

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 19 Maret 2015
 Hitungan Sementara, Kasus UPS Merugikan Negara Rp50 Miliar

Petugas menunjukkan uninterruptible power supply (UPS) di SMA 65 Jakarta. (Foto: MP/Taufik Qoyyum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya mendapati kerugian negara sementara sebesar Rp50 miliar dalam kasus Uninterruptible Power Supply (UPS). Polda Metro Jaya terus mendalami keterangan saksi dan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan angka kerugian negara secara pasti. (Baca Juga: Gelar Perkara Akan Dilakukan dalam Kasus UPS)

"Mulai dari pelalangan dan juga pihak yang mendapat bagian atau tidak, semuanya akan berpotensi menjadi tersangka," ungkap Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis, (19/3).

Dalam pemeriksaan telah diduga adanya indikasi perusahaan yang menjadi pengimpor UPS. "Yang jelas di sini ada pemda, ada eksekutif, legislatif dan rekan-rekannya. Nanti kami akan melihat di antara ketiga ini yang berpotensi menjadi tersangka," kata Rikwanto menjelaskan. (Baca Juga: Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda)

Dari hasil penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, satu paket UPS terbagi menjadi tiga rekening. Ketiga bagian terdiri atas rak satu paket UPS senilai Rp108 juta, instalasi senilai Rp2,8 miliar, dan UPS senilai Rp2,4 miliar. Satu Paket UPS senilai Rp5,8 miliar.

Sebelumnya diketahui, BPKP DKI Jakarta menduga ada penyimpangan pengadaan UPS di 49 sekolah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Nilai penyimpangan mencapai Rp300 miliar. Dugaan muncul setelah BPKP melakukan pemeriksaan di sejumlah sekolah di Jakarta Barat. (gms)

#Polda Metro Jaya #Kasus UPS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan