Gelar Perkara Akan Dilakukan dalam Kasus UPS


Kombes Pol Rikwanto memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus UPS, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan menggelar perkara dalam kasus dugaan penyelewengan dana Uninterruptible Power Supply (UPS). Meski demikian, Rikwanto tidak bisa memastikan waktu gelar perkara tersebut.
Rikwanto menjelaskan, dari gelar perkara tersebut pihaknya akan menyimpulkan tersangka. "Dalam waktu dekat akan diadakan gelar perkara dan disimpulkan apakah sudah mungkin jadi tersangka atau perlu mencari saksi-saksi lainnya," ungkap Rikwanto kepada Merahputih.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/3). (Baca Juga: Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda)
Rikwanto menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada indikasi tersangka. Karena itu, pihaknya akan gelar perkara. "Nanti dilihat apakah sudah waktunya orag-orang dicurigai ini ditetapkan sebagai tersangka," papar Rikwanto. (Baca Juga: 130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya)
Sampai saat ini pemeriksaan saksi Polda tidak menemukan kendala. Menurut Rikwanto, karena (kriminal khusus) krimsus subdit tipikor bergerak cepat. "Dalam waktu kurang lebih 10 hari saja pihak polda telah berhasil memeriksa saksi sebanyak 87 orang," paparnya. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
