Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Heboh, Selain Ojek dan Taxi Online, Ada Juga Helikopter Online

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 22 November 2015
Heboh, Selain Ojek dan Taxi Online, Ada Juga Helikopter Online

Grab Heli. (Foto: Twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Tekno - Berbicara tentang ojek online yang kini telah merebak di beberapa kota besar di Indonesia mungkin sudah tidak asing lagi bagi Anda. Namun, bagaimana jika mendengar tentang pelayanan naik helikopter seperti layaknya Anda memesan ojek online yang ada di Tanah Air?

Nah, di Filipina sebuah sebuah perusahaan berbasis transportasi publik pribadi yakni, GrabTaxi dan Uber mencoba untuk menarik perhatian masyarakat dengan menawarkan layanan pemesanan helikopter dengan memesan secara online layaknya seperti Go-Jek (Ojek online kalau di Indonesia).

Bahkan, layanan ini sudah heboh di promosikan di media-media sosial, salah satunya Twitter sejak Selasa, (18/11) lalu. Untuk Uber dipromosikan dengan tagar #UberCHOPPER sedangkan Grab Bike dipromosikan dengan tagar #GrabHeli.

twitter

Menurut laporan, e27.co, #UberCHOPPER sudah mulai beroperasi sejak, Sabtu (21/11) kemarin. Sedangkan #GrabHeli baru akan beroperasi pada, Selasa (24/11) mendatang.

Dalam masa promosinya dan peluncurannya, kedua perusahaan ini memberikan pelayanan bebas biaya (gratis) bagi masyrakat Manila yang ingin menggunakan jasa Helikopter online ini.

twitter

Meski demikian, layanan bebas biaya itu bakal diberikan kepada pengguna yang beruntung berdasarkan syarat dan ketentuan yang diatur oleh kedua perusahaan ini.

twitter

Baca juga:

Mewah! Supercar di Singapura Disulap Jadi Armada GrabTaxi

UberJek Ojek Online Tanpa Seragam

Dilema Penegakan Hukum terhadap Ojek Online

Launching LadyJEK, Ojek Online Khusus Wanita

#Ojek Online #Go-Jek #Helikopter Mewah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan