Heboh, Kantor Kecamatan Beri "Tarif" untuk Tanda Tangan Pak Camat

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 09 Oktober 2015
Heboh, Kantor Kecamatan Beri

Ilustrasi Suap: Image courtesy of hin255 at FreeDigitalPhotos.net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Tekno - Sebuah video terkait perilaku aparat pemerintah menghebohkan publik.

Pada video tersebut, terlihat seorang wanita berpakaian dinas asal Makassar, Sulawesi Selatan sedang berbicara menggebu-gebu. Pembicaraannya ini terkait "tarif" yang diberikan warga untuk mendapatkan tanda tangan camat setempat.

Pasalnya, pria yang sengaja merekam ini ingin meminta tanda tangan Camat untuk permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Namun wanita itu dengan tegas mengatakan bahwa ada "harga" yang harus dibayar warga untuk tanda tangan tersebut.

Awalnya, tarif yang dikenakan sebesar Rp4 juta per tanda tangan. Namun setelah dilakukan negosiasi, tarif pun berubah menjadi Rp2 juta.

Pria tersebut juga mengungkapkan bahwa di Pengadilan Negeri sebelumnya, ia dimintakan uang administrasi secara tidak resmi.

"Ini resmi enggak, bu?" tanyanya.

Namun pegawai wanita tersebut mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah biasa diterapkan di wilayah tersebut. "Sudah biasa dek, coba tanya notarisnya. Kita sudah biasa begitu," jawabnya.

 

BACA JUGA:

  1. Heboh Video Aksi Pungli Polisi Tebet, Mabes Polri Ogah Komentar
  2. Video Pungli Polisi Pada Sopir Truk Beredar di Internet
  3. Polisi Perketat Daerah Rawan Konflik pada Pilkada Serentak
  4. Fadli Zon Jadi Presiden Parlemen Antikorupsi Sejagat

 

 

#Birokrasi Pemerintah #Camat #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Permudah Investasi, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih ke Digital
Sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Permudah Investasi, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih ke Digital
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Menurut Presiden, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Bagikan