Hari Ini, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ahok


Logo Muhammadiyah
MerahPutih Megapolitan- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dinilai melecehkan dan berbau SARA.
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai kitab suci Ummat Islam dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016.
"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok hari ini, Juma’t 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama," ucap Pedri kepada awak media.
Pemuda Muhammaiyah menilai apa yang dilakukan Ahok jelas merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam.
Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
"Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini," tegasnya.
Ia pun menyesalkan pernyataan Ahok yang telah mencederai jalannya demokrasi dan kerukunan antar umat beragama yang selama ini selalu dijunjung tinggi.
BACA JUGA:
- Ahok: Tidak Pilih Saya Dibohongi Surat Al-Maidah 51
- Sahabat Djarot Akan Fokus Kampanyekan Sisi Positif dan Humanis Ahok-Djarot
- LSI: Elektabilitas Ahok Menurun karena Isu-isu Negatif
- M. Taufik Minta Jokowi Tegur Ahok Soal Tax Amnesty
- Dituduh Ahok Sebagai Pengemplang Pajak, Sandi Ogah Komentar
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
