Hakim Sarpin Polisikan Ketua KY dengan Tiga Alat Bukti

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 September 2015
Hakim Sarpin Polisikan Ketua KY dengan Tiga Alat Bukti

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi (tengah) berjalan meninggalkan gedung Bareskrim usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3). ANTARA FOTO/Pevita Price.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto membenarkan pemeriksaan dua petinggi Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, hari ini, Senin (28/9). Keduanya kembali dipanggil sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk memenuhi petunjuk kejaksaan.

"Kami akan panggil untuk diperiksa untuk memenuhi (berkas mereka) sesuai petunjuk kejaksaan sesuai P-19," ujar Kabiro Penmas Polri Brigjen Agus Rianto, Jakarta, Senin (28/9).

Seperti diketahui, Suparman dan Taufiqurrahman merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret lalu. Ia menganggap Suparman dan Taufiqurahman telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka itu antara lain artikel di beberapa media massa yang menurut hakim Sarpin telah mencemarkan nama baiknya dan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.

Laporan Sarpin itu dibuat sebanyak dua kali, yaitu LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Syahuri dan LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Marzuki. Dalam laporannya itu, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif keduanya yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Bareskrim Periksa Ketua KY Suparman Marzuki
  2. Sambangi Bareskrim Polri, Haji Lulung Irit Bicara
  3. BEKRAF Kordinasi dengan Bareskrim Atasi Pembajakan Hak Cipta
  4. Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
  5. Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II

 

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Komisi Yudisial #Suparman Marzuki #Hakim Sarpin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan