BEKRAF Kordinasi dengan Bareskrim Atasi Pembajakan Hak Cipta

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 18 September 2015
BEKRAF Kordinasi dengan Bareskrim Atasi Pembajakan Hak Cipta

Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bersama Satuan Tugas Anti Pembajakan berkoordinasi & bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Musik - Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bersama perkumpulan artis dan penggiat seni berkordinasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk atas kasus pembajakan hak cipta. Maraknya pembajakan hak cipta dinilai beri kerugian besar bagi pengiat seni.

"Pembajakan karya musik dan film. Kita berkordinasi dengan Bareskim. Karena kita juga harus berkerja sama dengan lingkungan Bareskim. Salah satunya juga mengajukan kasus pembajakan," papar perwakilan BEKRAF Ari Juliano Gema kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (18/9).

BEKRAF bentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Karya Musik dan Film (Satgas Anti Pembajakan) agar tindak lanjut kasus pembajakan lebih terkordinasi. Ari mengungkapkan, Satgas berencana menjalankan program pemberantasan pembajakan hak cipta.

"Ada 3 kegiatan utama dari kita (Satgas). Pertama supaya pengadilan berkualitas, kita temani para pengadu. Kedua adalah monitoring, karena biasanya saat sudah mengajukan tanpa monitoring. Lalu terakhir edukasi publik," ungkap Ari.

Pihak Direktur Tindak Pidana Ekonomi beri respon positif. Dirinya mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti lapoan tersebut.

"Bareskim sangat senang dengan kordinasi seperti ini. Akan lebih efektif dari BEKRAF memberikan masukan. Saya komit dengan satgas. Membentuk satu tim kita akan dudukan. " Pungkas Bambang Waskito Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri. (rky)

Baca Juga:

Geram Kasus Pembajakan, Marcella Zalianty Gabung Dalam Satgas

Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim

Pembajakan Marak, Band Repvblik Malah Ngaku Untung

#Pembajakan #Bareskrim #Badan Ekonomi Kreatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Tiga pria bersenjata naik ke atas kapal dan membawa paksa para korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan