BEKRAF Kordinasi dengan Bareskrim Atasi Pembajakan Hak Cipta
Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bersama Satuan Tugas Anti Pembajakan berkoordinasi & bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Musik - Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bersama perkumpulan artis dan penggiat seni berkordinasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk atas kasus pembajakan hak cipta. Maraknya pembajakan hak cipta dinilai beri kerugian besar bagi pengiat seni.
"Pembajakan karya musik dan film. Kita berkordinasi dengan Bareskim. Karena kita juga harus berkerja sama dengan lingkungan Bareskim. Salah satunya juga mengajukan kasus pembajakan," papar perwakilan BEKRAF Ari Juliano Gema kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (18/9).
BEKRAF bentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Karya Musik dan Film (Satgas Anti Pembajakan) agar tindak lanjut kasus pembajakan lebih terkordinasi. Ari mengungkapkan, Satgas berencana menjalankan program pemberantasan pembajakan hak cipta.
"Ada 3 kegiatan utama dari kita (Satgas). Pertama supaya pengadilan berkualitas, kita temani para pengadu. Kedua adalah monitoring, karena biasanya saat sudah mengajukan tanpa monitoring. Lalu terakhir edukasi publik," ungkap Ari.
Pihak Direktur Tindak Pidana Ekonomi beri respon positif. Dirinya mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti lapoan tersebut.
"Bareskim sangat senang dengan kordinasi seperti ini. Akan lebih efektif dari BEKRAF memberikan masukan. Saya komit dengan satgas. Membentuk satu tim kita akan dudukan. " Pungkas Bambang Waskito Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri. (rky)
Baca Juga:
Geram Kasus Pembajakan, Marcella Zalianty Gabung Dalam Satgas
Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas