BEKRAF Kordinasi dengan Bareskrim Atasi Pembajakan Hak Cipta
Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bersama Satuan Tugas Anti Pembajakan berkoordinasi & bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Musik - Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bersama perkumpulan artis dan penggiat seni berkordinasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk atas kasus pembajakan hak cipta. Maraknya pembajakan hak cipta dinilai beri kerugian besar bagi pengiat seni.
"Pembajakan karya musik dan film. Kita berkordinasi dengan Bareskim. Karena kita juga harus berkerja sama dengan lingkungan Bareskim. Salah satunya juga mengajukan kasus pembajakan," papar perwakilan BEKRAF Ari Juliano Gema kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (18/9).
BEKRAF bentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Karya Musik dan Film (Satgas Anti Pembajakan) agar tindak lanjut kasus pembajakan lebih terkordinasi. Ari mengungkapkan, Satgas berencana menjalankan program pemberantasan pembajakan hak cipta.
"Ada 3 kegiatan utama dari kita (Satgas). Pertama supaya pengadilan berkualitas, kita temani para pengadu. Kedua adalah monitoring, karena biasanya saat sudah mengajukan tanpa monitoring. Lalu terakhir edukasi publik," ungkap Ari.
Pihak Direktur Tindak Pidana Ekonomi beri respon positif. Dirinya mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti lapoan tersebut.
"Bareskim sangat senang dengan kordinasi seperti ini. Akan lebih efektif dari BEKRAF memberikan masukan. Saya komit dengan satgas. Membentuk satu tim kita akan dudukan. " Pungkas Bambang Waskito Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri. (rky)
Baca Juga:
Geram Kasus Pembajakan, Marcella Zalianty Gabung Dalam Satgas
Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya