Guru Honorer dan Resonansi Wasiat Terakhir Soedjatmoko

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 September 2015
Guru Honorer dan Resonansi Wasiat Terakhir Soedjatmoko

Demo puluhan ribu guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Kantor MenPAN RB, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Ribuan guru honorer hari ini Selasa (15/9) mengepung ibu kota, Jakarta. Mereka datang pelbagai daerah di tanah air. Depan gedung DPR, Senayan para guru honorer itu menyampaikan 10 tuntutan.  

Salah satunya pemerintah harus mengangkat tenaga honorer di bidang kependidikan, kesehatan, dan teknis atau administrasi lainnya, secara bertahap menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan penundaan (moratorium) seleksi penerimaan ASN reguler, seperti tertuang di surat menteri PAN-RB B/2163/M.PAN/06/2015.

Tuntutan para guru honorer itu tegas, yakni mendesak pemerintah mengangkat status mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Di lihat dari asas kepatutan, guru honorer berhak menuntut jadi PNS sebab sebagian besar di antara mereka ada yang sudah mengajar bertahun-tahun tapi statusnya tetap tidak berubah. Tuntutan diangkat sebagai PNS bakal berdampak pada perbaikan nasib guru honorer, minimal ada jaminan hidup dan kesejahteraan meningkat.

Seorang cendekiawan Indonesia yang juga mantan rektor universitas PBB di Tokyo, Jepang, Soedjatmoko sebelum menghembuskan nafas terakhir, memberikan wasiat yang begitu istimewa. Isi wasiat itu sebagaimana dicatat Pakar FISIP UGM dan tokoh Muhammadiyah Amien Rais dalam bukunya Resonansi (kumpulan tulisan/penerbit Republika) berisikan keprihatinan Mas Koko sapaan akrabnya di kalangan teman-teman dekat terhadap nasib guru di Indonesia.

Soedjatmoko membisikan kepada Amien Rais bahwa mutu pendidikan Indonesia tergantung pada kesejahteraan para guru. Ilmuwan besar ini menilai akar masalah rendah mutu pendidikan Indonesia, terletak pada rendahnya gaji guru dan kurangnya apresiasi pemerintah terhadap guru.

Selepas wasiat mulia Soedjatmoko itu, pada era reformasi pemerintah kemudian mematok anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan itu dimaktubkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tapi apakah dampaknya sudah terasa bagi dunia pendidikan khususnya para guru? Rasanya demo para guru honorer hari ini menunjukan realisasi 20 persen untuk anggaran pendidikan masih jauh dari amanat konstitusi.

Jalan menuju kesejahteraan para guru memang berkelok. Selain benturan payung hukum berupa peraturan menteri, masih ada jalan terjal lain yakni harus mengarungi belantara peraturan daerah. Atas nama otonomi daerah, sejumlah pemerintahan daerah menerapkan kebijakan upah untuk guru honorer begitu bervariasi. Contohnya di Nusa Tenggara Timur, pemda mengupah guru honor kisaran Rp300 ribu-500 ribu per bulan. Coba bayangkan bagaimana seorang guru bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan gaji sebesar itu? Bagaimana mungkin seorang guru bisa fokus mengajar jika untuk makan sehari-hari guru honorer harus nyambi mulai dari tukang ojek sampai bertani?

Kehidupan para guru khususnya di daerah-daerah masih memprihatinkan. Makanya tidak heran muncul kritik berupa gambar sindiran di media sosial yang berisikan nasib guru honorer di daerah. Salah satu yang paling berkesan guru di daerah Nusa Tenggara Timur, Asnat Bell. Guru di NTT ini setia hadir mengajar murid-muridnya tapi gaji nol, sementara sebagian wakil rakyat yang mana hari ini jadi tempat pengaduan para guru honorer, sering bolos dan absen tapi setiap bulan terima gaji penuh.

Nasib guru honorer pantas dan harus diperhatikan oleh setiap pemangku kepentingan. Pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa ini layak dihargai sebagaimana mestinya. Sebagaimana wasiat Soedjatmoko, jika ingin kualitas pendidikan Indonesia bagus, tingkatkan kesejahteraan para guru.

 

Baca Juga:

Puluhan Ribu Guru Honorer Kepung Gedung DPR

Wakasek SMPN 124 Jakarta: Tanpa Guru Honorer, Siswa Bisa Apa?

20 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di Makassar Hanya Digaji Rp 200 ribu Perbulan

Curhat Guru Honorer, Ngarep Diangkat Jadi PNS

 

#Kemendikbud #Menpan RB Yuddy Chrisnandi #DPR #Demo Guru Honorer #Guru Honorer
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Bagikan