Guru Honorer dan Resonansi Wasiat Terakhir Soedjatmoko

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 September 2015
Guru Honorer dan Resonansi Wasiat Terakhir Soedjatmoko

Demo puluhan ribu guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Kantor MenPAN RB, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Ribuan guru honorer hari ini Selasa (15/9) mengepung ibu kota, Jakarta. Mereka datang pelbagai daerah di tanah air. Depan gedung DPR, Senayan para guru honorer itu menyampaikan 10 tuntutan.  

Salah satunya pemerintah harus mengangkat tenaga honorer di bidang kependidikan, kesehatan, dan teknis atau administrasi lainnya, secara bertahap menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan penundaan (moratorium) seleksi penerimaan ASN reguler, seperti tertuang di surat menteri PAN-RB B/2163/M.PAN/06/2015.

Tuntutan para guru honorer itu tegas, yakni mendesak pemerintah mengangkat status mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Di lihat dari asas kepatutan, guru honorer berhak menuntut jadi PNS sebab sebagian besar di antara mereka ada yang sudah mengajar bertahun-tahun tapi statusnya tetap tidak berubah. Tuntutan diangkat sebagai PNS bakal berdampak pada perbaikan nasib guru honorer, minimal ada jaminan hidup dan kesejahteraan meningkat.

Seorang cendekiawan Indonesia yang juga mantan rektor universitas PBB di Tokyo, Jepang, Soedjatmoko sebelum menghembuskan nafas terakhir, memberikan wasiat yang begitu istimewa. Isi wasiat itu sebagaimana dicatat Pakar FISIP UGM dan tokoh Muhammadiyah Amien Rais dalam bukunya Resonansi (kumpulan tulisan/penerbit Republika) berisikan keprihatinan Mas Koko sapaan akrabnya di kalangan teman-teman dekat terhadap nasib guru di Indonesia.

Soedjatmoko membisikan kepada Amien Rais bahwa mutu pendidikan Indonesia tergantung pada kesejahteraan para guru. Ilmuwan besar ini menilai akar masalah rendah mutu pendidikan Indonesia, terletak pada rendahnya gaji guru dan kurangnya apresiasi pemerintah terhadap guru.

Selepas wasiat mulia Soedjatmoko itu, pada era reformasi pemerintah kemudian mematok anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan itu dimaktubkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tapi apakah dampaknya sudah terasa bagi dunia pendidikan khususnya para guru? Rasanya demo para guru honorer hari ini menunjukan realisasi 20 persen untuk anggaran pendidikan masih jauh dari amanat konstitusi.

Jalan menuju kesejahteraan para guru memang berkelok. Selain benturan payung hukum berupa peraturan menteri, masih ada jalan terjal lain yakni harus mengarungi belantara peraturan daerah. Atas nama otonomi daerah, sejumlah pemerintahan daerah menerapkan kebijakan upah untuk guru honorer begitu bervariasi. Contohnya di Nusa Tenggara Timur, pemda mengupah guru honor kisaran Rp300 ribu-500 ribu per bulan. Coba bayangkan bagaimana seorang guru bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan gaji sebesar itu? Bagaimana mungkin seorang guru bisa fokus mengajar jika untuk makan sehari-hari guru honorer harus nyambi mulai dari tukang ojek sampai bertani?

Kehidupan para guru khususnya di daerah-daerah masih memprihatinkan. Makanya tidak heran muncul kritik berupa gambar sindiran di media sosial yang berisikan nasib guru honorer di daerah. Salah satu yang paling berkesan guru di daerah Nusa Tenggara Timur, Asnat Bell. Guru di NTT ini setia hadir mengajar murid-muridnya tapi gaji nol, sementara sebagian wakil rakyat yang mana hari ini jadi tempat pengaduan para guru honorer, sering bolos dan absen tapi setiap bulan terima gaji penuh.

Nasib guru honorer pantas dan harus diperhatikan oleh setiap pemangku kepentingan. Pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa ini layak dihargai sebagaimana mestinya. Sebagaimana wasiat Soedjatmoko, jika ingin kualitas pendidikan Indonesia bagus, tingkatkan kesejahteraan para guru.

 

Baca Juga:

Puluhan Ribu Guru Honorer Kepung Gedung DPR

Wakasek SMPN 124 Jakarta: Tanpa Guru Honorer, Siswa Bisa Apa?

20 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di Makassar Hanya Digaji Rp 200 ribu Perbulan

Curhat Guru Honorer, Ngarep Diangkat Jadi PNS

 

#Kemendikbud #Menpan RB Yuddy Chrisnandi #DPR #Demo Guru Honorer #Guru Honorer
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat mengikuti Raker dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Berita Foto
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Bagikan