Alasan Kenapa Sidang MKD Dilakukan Tertutup

Ahmad Dimyati Natakusuma, anggota MKD dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menggantikan Zainudin Tauhid. (Foto: dimyatinatakusumah.com)
MerahPutih Politik - Ahmad Dimyati Natakusuma, anggota MKD dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menggantikan Zainudin Tauhid mengungkapkan alasan kenapa sidang MKD dilakukan tertutup.
Menurut Dimyati, sidang pemeriksaan atas terlapor Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dilakukan secara tertutup atas permintaan Setnov sendiri. Menurutnya sidang dilakukan secara tertutup agar para mahkamah lebih fokus mendengarkan keterangan Setnov.
"Sebenarnya dengan tertutup itu lebih fokus aja, lebih fokus mendengarakn dan menyimak (keterangan Setnov). Kalau kita sih pengennya terbuka, agar disorot," kilah Dimyati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (07/12).
Dimyaty melanjutkan, seharusnya undang-undang MD3 dirubah jika MKD ingin melakukan sidang secara terbuka. Menurutnya dalam tata tertib dan undang-undang sesungguhnya mengharuskan sidang MKD dilaksanakan secara tertutup.
"Sebetulnya aturan di tatib (tata tertib) dan undang-undang itu tertutup aturannya. Harusnya nanti undang-undang MD3 dirubah," tegasnya.
Dalam sidang yang digelar MKD sebelumnya, para anggota termasuk wakil ketua bicara lantang jika sidang MKD pada hari ini akan dilakukan secara terbuka, namun nyatanya sdang dilakukan secara tertutup.
Sidang yang dilakukan sejak pukul 15.30 WIB itu juga sempat diskors untuk mengikuti Shalat Ashar. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR

Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)

Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'

Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD

MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil

Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
