Golkar Batal Islah Terbatas, Ketua KPU: Berkasnya Belum Lengkap
Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri sidang kedua gugatan ketua DPP Golkar versi Munas Bali (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih Politik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Mubarak mengatakan bahwa batalnya islah terbatas di kedua kubu Partai Golongan Karya (Golkar) disebabkan karena memang berkas yang dipersiapkan oleh kedua kubu tersebut belum lengkap.
"Berkasnya memang belum lengkap. Kalau honor itu sudah sampai ya, tentu sudah sampai. Cuma berkas pertanggungjawaban mereka terima atau tidak terima, nah itu yang sedang dikumpulkan. Tapi kalau PPK PPS-nya enggak terima honor pasti ribut dong. Ternyata mereka enggak ribut kan? Nah, berarti ini administrasinya," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (30/5).
Lebih lanjut Husni mengatakan, untuk islah sendiri memang tidak ada persyaratan khusus. Namun, yang harus dipertanggungjawabkan nantinya itu hasil akhir dari islah. Kepengurusan tersebut nantinya diproses sampai akhir dan pencatatannya sendiri akan langsung dilakukan oleh Kemenhukam.
"Nah, itu kuncinya. Sementara berdasarkan registrasi yang dilakukan oleh Kemenkumham itu yang akan dijadikan dasar oleh KPU untuk pengakuan kepengurusan dalam satu partai politik (parpol)," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, islah terbatas rencananya akan disahkan melalui tanda tangan kedua kubu pada (28/5) atau Jumat (29/5). Tiap kubu mengirimkan dua utusan masing-masing dalam penandatanganan tersebut. (rfd)
BACA JUGA:
Mahyudin: Islah Golkar Belum Batal
Resmikan Islah Terbatas, Agung dan Ical Bertemu Kamis Ini
Pangeran Cendana Perintahkan Golkar Munaslub
Kuasa Hukum Atut Bantah Tudingan Kliennya Minta Bantuan Golkar
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil