GM FKPPI Akan Usir Paksa Dubes Australia


Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Jika Perdana Menteri Australia Tony Abbot tidak segera meminta maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia terkait ucapannya tentang bantuan negaranya kepada korban bencana tsunami Aceh, maka Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) tidak hanya akan mengambil langkah menerobos kantor Kedutaan Besarnya (Dubes Autralia).
"Bukan lagi sweaping, tapi kami akan dobrak. Kalau perlu mengusir dari sini," kata Ketua Umum GM FKPPI, Arif Bawono alias Bowo saat ditemui Merahputih.com di kantornya, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2). (Baca: Wali Kota Bogor Minta Jokowi Tak Takut Ancaman Tony Abbott)
Menurut Bawo, pendobrakan maupun pengusiran paksa terhadap Dubes Australia bisa dilakukan jika Abbott tak kunjung meminta maaf dalam jangka waktu 7x24 jam lamanya. Sebagai perkumpulan putra-putri Purnawirawan TNI maupun Polri, Bawo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah takut terhadap negara asing yang hendak mengintervensi kedaulatan politik, hukum dan ekonomi Indonesia.
"Kami minta Tony Abbott meminta maaf karena ucapannya tidak hanya melukai rakyat Aceh, tapi juga seluruh rakyat Indonesia," kata Bawo yang juga alumnus Widyatama Bandung ini. (Baca: Ungkit Bantuan Tsunami, Politikus Demokrat: Tony Abbott Mau Pertahankan Kekuasaan)
Tak hanya itu, Bawo juga menyampaikan bahwa pihaknya berada di garis terdepan jika suatu saat nanti Indonesia berperang melawan negeri Kanguru tersebut. Bagaimanapun juga, kata Bowo, tidak akan ada yang rela jika kedaulatan Indonesia diintervensi asing, apalagi dalam konteks kedaulatan hukum di mana Indonesia sudah masuki darurat narkoba. Demi tegaknya kedaulatan hukum dan memerangi narkoba, maka eksekusi terhadap dua warga Australia, terpidana mati, harus tetap dieksekusi.
"Kami tidak akan pernah takut untuk hal itu. Kami akan terus bergerilya sampai ratusan tahun untuk menegakkan kadaulatan negara," kata dia sembari mengatakan bahwa kejahahatan narkoba harus dibatasi di negara yang kini dianggap darurat narkoba dan korupsi tersebut. (hur)