Giliran Kementerian Perindustrian Digeledah Terkait Bongkar Muat Barang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 10 Agustus 2015
Giliran Kementerian Perindustrian Digeledah Terkait Bongkar Muat Barang

Satgas Khusus Polda Metro Jaya membawa kardus berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (3/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak A).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Setelah Kementerian Perdagangan, kini polisi menggeledah Kementerian Perindustrian terkait pidana penyuapan dan gratifikasi tentang waktu bongkar-muat (dwelling time) di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi memeriksa sejumlah data terkait aktivitas bongkar muat.

Ditenggarai banyak aktor "bermain" sehingga waktu bongkar-muat di pelabuhan jadi molor berujung biaya logistik membengkak. Indonesia jadi tidak kompetitif karena itu semua.

"Sekarang sedang digeledah," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin (10/8).

Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perindustrian, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, mulai pukul 15.00 WIB. Proses penggeledahan guna mencari barang bukti seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini dan Selasa (11/8) esok.

Sebelumnya, polisi menyatakan bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Sekarang penyelidikan polisi baru difokuskan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dwelling time. Yakni MU, pegawai harian lepas yang berperan dalam memudahkan akses menuju izin ke birokrasi dan ME, broker dari transaksi suap.

Lucia Kuwandi, seorang pengusaha impor garam. Lucia berperan sebagai makelar suap dari sejumlah pengusaha kepada para pejabat Kementerian Perdagangan.

Polisi juga menangkap dua pejabat Kementerian Perdagangan yakni Kasubdit Perdagangan Luar Negeri dan Dirjen Daglu, Imam Ariyanta dan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan. Keduanya diduga kuat menerima aliran suap. (Luh)

Baca Juga: 

Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian 

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"

#Kasus Suap #Dwelling Time
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Apa arti amnesti dan bagaimana mekanisme pemberian pembebasan atau pengampunan hukum itu di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Indonesia
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
Jubir KPK tegaskan akan segera memproses hukum Donny ke tahap berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
Bagikan