Giliran Kementerian Perindustrian Digeledah Terkait Bongkar Muat Barang

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 10 Agustus 2015
Giliran Kementerian Perindustrian Digeledah Terkait Bongkar Muat Barang

Satgas Khusus Polda Metro Jaya membawa kardus berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (3/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak A).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Setelah Kementerian Perdagangan, kini polisi menggeledah Kementerian Perindustrian terkait pidana penyuapan dan gratifikasi tentang waktu bongkar-muat (dwelling time) di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi memeriksa sejumlah data terkait aktivitas bongkar muat.

Ditenggarai banyak aktor "bermain" sehingga waktu bongkar-muat di pelabuhan jadi molor berujung biaya logistik membengkak. Indonesia jadi tidak kompetitif karena itu semua.

"Sekarang sedang digeledah," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin (10/8).

Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perindustrian, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, mulai pukul 15.00 WIB. Proses penggeledahan guna mencari barang bukti seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini dan Selasa (11/8) esok.

Sebelumnya, polisi menyatakan bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Sekarang penyelidikan polisi baru difokuskan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dwelling time. Yakni MU, pegawai harian lepas yang berperan dalam memudahkan akses menuju izin ke birokrasi dan ME, broker dari transaksi suap.

Lucia Kuwandi, seorang pengusaha impor garam. Lucia berperan sebagai makelar suap dari sejumlah pengusaha kepada para pejabat Kementerian Perdagangan.

Polisi juga menangkap dua pejabat Kementerian Perdagangan yakni Kasubdit Perdagangan Luar Negeri dan Dirjen Daglu, Imam Ariyanta dan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan. Keduanya diduga kuat menerima aliran suap. (Luh)

Baca Juga: 

Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian 

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"

#Kasus Suap #Dwelling Time
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Bagikan