Giliran Kementerian Perindustrian Digeledah Terkait Bongkar Muat Barang


Satgas Khusus Polda Metro Jaya membawa kardus berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (3/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak A).
MerahPutih, Bisnis-Setelah Kementerian Perdagangan, kini polisi menggeledah Kementerian Perindustrian terkait pidana penyuapan dan gratifikasi tentang waktu bongkar-muat (dwelling time) di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi memeriksa sejumlah data terkait aktivitas bongkar muat.
Ditenggarai banyak aktor "bermain" sehingga waktu bongkar-muat di pelabuhan jadi molor berujung biaya logistik membengkak. Indonesia jadi tidak kompetitif karena itu semua.
"Sekarang sedang digeledah," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin (10/8).
Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perindustrian, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, mulai pukul 15.00 WIB. Proses penggeledahan guna mencari barang bukti seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini dan Selasa (11/8) esok.
Sebelumnya, polisi menyatakan bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Sekarang penyelidikan polisi baru difokuskan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dwelling time. Yakni MU, pegawai harian lepas yang berperan dalam memudahkan akses menuju izin ke birokrasi dan ME, broker dari transaksi suap.
Lucia Kuwandi, seorang pengusaha impor garam. Lucia berperan sebagai makelar suap dari sejumlah pengusaha kepada para pejabat Kementerian Perdagangan.
Polisi juga menangkap dua pejabat Kementerian Perdagangan yakni Kasubdit Perdagangan Luar Negeri dan Dirjen Daglu, Imam Ariyanta dan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan. Keduanya diduga kuat menerima aliran suap. (Luh)
Baca Juga:
Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
