Giliran Kementerian Perindustrian Digeledah Terkait Bongkar Muat Barang
Satgas Khusus Polda Metro Jaya membawa kardus berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (3/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak A).
MerahPutih, Bisnis-Setelah Kementerian Perdagangan, kini polisi menggeledah Kementerian Perindustrian terkait pidana penyuapan dan gratifikasi tentang waktu bongkar-muat (dwelling time) di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi memeriksa sejumlah data terkait aktivitas bongkar muat.
Ditenggarai banyak aktor "bermain" sehingga waktu bongkar-muat di pelabuhan jadi molor berujung biaya logistik membengkak. Indonesia jadi tidak kompetitif karena itu semua.
"Sekarang sedang digeledah," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin (10/8).
Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perindustrian, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, mulai pukul 15.00 WIB. Proses penggeledahan guna mencari barang bukti seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian dijadwalkan akan diperiksa pada hari ini dan Selasa (11/8) esok.
Sebelumnya, polisi menyatakan bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Sekarang penyelidikan polisi baru difokuskan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dwelling time. Yakni MU, pegawai harian lepas yang berperan dalam memudahkan akses menuju izin ke birokrasi dan ME, broker dari transaksi suap.
Lucia Kuwandi, seorang pengusaha impor garam. Lucia berperan sebagai makelar suap dari sejumlah pengusaha kepada para pejabat Kementerian Perdagangan.
Polisi juga menangkap dua pejabat Kementerian Perdagangan yakni Kasubdit Perdagangan Luar Negeri dan Dirjen Daglu, Imam Ariyanta dan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan. Keduanya diduga kuat menerima aliran suap. (Luh)
Baca Juga:
Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu