Geng Motor Berulah, Mabes Polri: Kurangi Keluar Malam
Irjen Pol. Boy Rafli Amar
MerahPutih Nasional- Seiring dengan maraknya ulah geng motor yang meresahkan, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di malam hari.
Menurutnya, tingkat risiko terbesar selalu terjadi pada malam hingga dini hari, di mana kondisi jalan raya sepi dan sunyi.
"Kejadian itu, selalu terjadi antara malam dan dinihari. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas pada waktu tersebut," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6).
Selain memberikan imbauan, Boy juga mengatakan pihak kepolisian di setiap daerah akan melakukan patroli rutin guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
"Untuk mengurangi tingkat risiko. Dan kepolisian pun akan terus memberantas geng motor yang berulah dan meresahkan," katanya. (Ard)
BACA JUGA:
- Gubernur Ahok Dukung Komjen Tito Karnavian Jadi Calon Tunggal Kapolri
- Komjen Buwas Ikhlas Tito Karnavian Jadi Kapolri
- DPR Gelar "Fit and Proper Test" Tito Karnavian Rabu Pekan Depan
- Tito Karnavian Diusulkan Calon Tunggal Kapolri
- Gerindra Tidak Permasalahkan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri
Bagikan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Pemprov DKI Jamin Kesehatan Non-Diskriminatif, Dinkes Ungkap Fakta CCTV dan Alur Pelayanan Pasien Baduy Korban Begal
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun