Tito Karnavian Diusulkan Calon Tunggal Kapolri


Komjen Pol Tito Karnavian (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional - Teka-teki siapa calon Kepala Polri (Kapolri) pengganti Jenderal Badrodin Haiti akhirnya terkuak. Presiden Joko Widodo telah mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR.
Surat penunjukkan Tito sebagai calon Kapolri diantar Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Ade Komarudin, tadi siang sekira pukul 11:00 WIB.
"Bapak Presiden mengajukan Bapak Tito Karnavian yang sekarang menjabat Kepala BNPT dan mantan kepala Polda Metro," jelas Ade di di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Menurut Ade, DPR selanjutnya akan mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi besok. Kemudian, tambah Ade, DPR juga akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pencalonan Tito sebagai calon tunggal Kapolri.
"Paripurna ini untuk mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang pencalonan bapak Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri," sambung Ade.
Tito saat ini menjabat sebagai Kepala BNPT. Jokowi mengajukan nama Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun.
BACA JUGA:
- Gerindra Tidak Permasalahkan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri
- Masa Jabatan Kapolri Badrodin Haiti Bakal Diperpanjang?
- Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final
- Jelang Arus Mudik, Dishubkominfo Solo Cek Kesiapan Armada Bus
- Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
