Tito Karnavian Diusulkan Calon Tunggal Kapolri
Komjen Pol Tito Karnavian (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional - Teka-teki siapa calon Kepala Polri (Kapolri) pengganti Jenderal Badrodin Haiti akhirnya terkuak. Presiden Joko Widodo telah mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR.
Surat penunjukkan Tito sebagai calon Kapolri diantar Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Ade Komarudin, tadi siang sekira pukul 11:00 WIB.
"Bapak Presiden mengajukan Bapak Tito Karnavian yang sekarang menjabat Kepala BNPT dan mantan kepala Polda Metro," jelas Ade di di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Menurut Ade, DPR selanjutnya akan mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi besok. Kemudian, tambah Ade, DPR juga akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pencalonan Tito sebagai calon tunggal Kapolri.
"Paripurna ini untuk mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang pencalonan bapak Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri," sambung Ade.
Tito saat ini menjabat sebagai Kepala BNPT. Jokowi mengajukan nama Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun.
BACA JUGA:
- Gerindra Tidak Permasalahkan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri
- Masa Jabatan Kapolri Badrodin Haiti Bakal Diperpanjang?
- Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final
- Jelang Arus Mudik, Dishubkominfo Solo Cek Kesiapan Armada Bus
- Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
Bagikan
Berita Terkait
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial