Gara-gara Surat Al Maidah, Suara Ahok Diprediksi Berkurang

(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Kutipan ayat Al Quran yang dipakai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sebuah pidatonya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu telah menjadi sorotan. Ahok dianggap telah menistakan agama Islam lantaran mengatakan jangan mau dibohongi oleh Surat Al Maidah Ayat 51.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Adi Prayitno mengatakan kontroversi yang dibuat Ahok kali ini memiliki tensi yang berbeda dengan sebelumnya. Bahkan Adi memprediksi bila suara Ahok akan tergerus akibat ulahnya sendiri.
"Tentu saja, kontroversi ahok yg dianggap menistakan agama kali ini otomatis akan menggerus suara Ahok di level grass root," kata Adi kepada merahputih.com melalui telepon, Jumat (7/10).
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya protes dan imbauan dari pemimpin Islam untuk mengadukan Ahok ke pihak berwajib lantaran dianggap menistakan agama.
"Bukan itu saja, muncul petisi online yang sudah bermunculan untuk menolak Ahok. Jelas, pernyataan Ahok memantik sinis publik yang secara otomatis akan merugikan Ahok," pungkas staff pengajar di Universitas Islam Indonesia (UIN) ini.
Seharusnya, menjelang Pilkada, Ahok lebih baik diam agar tidak menimbulkan kegaduhan. Meskipun Adi yakin bila Ahok tidak memiliki maksud sedikitpun untuk merugikan siapapun dalam perkataan itu.
'Mungkin saja Ahok memiliki niat baik menyinggung ayat tersebut karena ayat Al Maidah kerap dijadikan landasan untuk memobilisasi pemilih berdasarkan agama. Cuma, karena momentum dan cara penyampaiannya kurang pas, reaksi publik mulai keras melawan Ahok," tegasnya.(Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP

PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1

Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024

Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI

Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
