Gara-Gara Demo 4 November, Pemprov DKI Rugi Rp 400 juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 November 2016
Gara-Gara Demo 4 November, Pemprov DKI Rugi Rp 400 juta

Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, mengeluhkan pihaknya rugi Rp400 juta akibat demo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, mengeluhkan pihaknya rugi Rp400 juta akibat demo, 4 November lalu. Dia minta, agar demo tidak lagi merusak fasilitas umum yang ada dan lebih tertib lagi.

"Ada 6.600 pohon di kawasan Monas terutama di depan Istana sepanjang jalan yang dilalui pengunjuk rasa yang mengalami kerusakan dan kami harus perbaiki," ujar Soni Sumarsono kepada wartawan yang mencegatnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/11/2016), seperti siaran pers yang diterima redaksi merahputih.com.

Tak hanya pohon saja yang rusak, sedikitnya ada enam titik pagar, menurut Soni juga jebol dan rusak parah. Namun semua itu paginya langsung diperbaiki agar keindahan dan estetika kota Jakarta tetap terjaga.

Fasilitas publik yang juga rusak adalah kaca-kaca bis Trans Jakarta. Ada yang pecah terkena lemparan batu massa, kemudian Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan halte juga ada yang rusak.

"Jalan yang dijadikan massa untuk membakar ban dan kendaraan Polri aspalnya juga rusak mengelupas. Terutama yang bekas kebakaran sepanjang delapan meter, kami perbaiki, tugasa kami saat ini adalah memperbaiki fasilitas yang rusak akibat aksi unjuk rasa yang rusuh," tuturnya.

Soni menyayangkan aksi demo yang sebelumnya tertib justru berakhir ricuh. "Dari pagi sampai sore saya apresiasi berjalan baik, prinsipnya semua jalan dengan damai tertib. Dari pihak Pemprov pun kita beri pelayanan supaya mereka bisa menyampaikan aspirasi dengan baik, itu yang prinsip tugas kami adalah itu, Kita juga siapkan mulai dari minuman, penjagaan dan sebagainya. Itu bagus senang sekali," katanya.

Namun, lanjut Dirjen Otda Kemendagri ini, peristiwa setelah jam 6 petang atau Bakda Magrib justru kemudian terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban umum sampai penjarahan, pembakaran sebagian sepeda motor.

"Itu yang saya memprihatinkan hal ini tidak akan terjadi kalau semua tertib. Ini semua juga aman kalau tertib demonstrasi sampai jam enam, harusnya jam enam itu sudah membubarkan diri dengan baik. Jadi itu sebenarnya pesan saya secara umum," tambahnya.

baca juga:

Ahok Lampaikan Tangan Saat Tiba di Mabes Polri

Ulama Boleh Hadir Dalam Gelar Perkara Ahok

Jokowi Jamin, Proses Hukum Ahok Dilakukan Secara Cepat, Tegas dan Transparan

Kapolri: Ahok Bakal Diperiksa 7 November!

Pasangan Agus - Sily Bayangi Elektabilitas Ahok - Jarot yang Lagi Jeblok

Soal Ahok dan Surat Al Maidah, Said Aqil Minta Umat Islam Dewasa

Soni sangat menyayangkan ada peserta demo yang mengalami luka-luka dan terpaksa harus dirawat. "Kami sudah menjenguk korban luka-luka bersama pak Kapolri dan Panglima di RSPAD, dan mereka sudah sembuh dan pulang, mereka itu jatuh karena naik pagar terpeleset dan luka-luka," kata Soni.

Soni mengatakan pemerintah tidak melarang orang untuk menyampaikan aspirasiya. Tapi mereka juga wajib menjaga ketertiban dan ketentraman.

Selain mengakibatkan sejumlah fasilitas milik publik rusak, aksi demo tersebut juga meninggalkan sampah hingga 70 ton. Sampah tersebut sudah diangkut dan dikirim ke Bantar Gebang, Bekasi pagi harinya. "Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para demonstran pemungut sampah," katanya.

Ada isu akan ada demo lagi pada 24 Nopember nanti? tanya wartawan. "Saya juga sudah mendengar isu tersebut tanggapan saya menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa itu tidak dilarang, silahkan tapi harus tetap dalam koridor ketentraman dan ketertiban, demonstrasi itu sah-sah saja," ujar alumnus Fisipol UGM ini.

Tapi, lanjut Soni, dirinya menghimbau jika memungkinkan aksi unjuk rasa tersebut dibatalkan saja. "Sudahlah kita serahkan percayakan kepada aparat hukum untuk menjalankan tugas memproses hukum, karena demo nanti kita takutkan akan kembali membuat fasilitas publik seperti pohon bisa rusak lagi," pungkas Soni. (Rei)

#PR Jokowi-JK #Penghinaan Agama #Bareskrim #Habib Rizieq #Al Maidah 51 #Demo 4 November #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Bagikan