Tiba di Mabes Polri, Ahok Lambaikan Tangan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 07 November 2016
Tiba di Mabes Polri, Ahok Lambaikan Tangan

Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: MP/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri, jalan Trunojoyo No 3 Jakarta Selatan, Senin (7/11) pagi pukul 8:13 WIB. Ahok tiba di Mabes Polri pukul 08,13 WIB. Ahok tiba dengan mengendarai Kijang Innova B 1330 EOM.

Ia mengenakan batik berwarna cokelat lengan panjang. Ahok hanya tersenyum dan melambaikan tangan tanpa meladeni pertanyaan wartawan. 

Ahok menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan Ahok dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri di Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan padahal gedung Bareskrim saat ini berada di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.   

Menurut Kabaresrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto hal itu dilakukan demi alasan keamanan. 

"(Pemeriksaan) di Mabes Polri karena alasan keamanan. Kalau di KKP, kan kami hanya menumpang. Banyak kantor lain di sana sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan," katanya seperti dikutip dari Antara News. Mantan Wakabareskrim ini menambahkan Ahok diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama. 

Seperti diketahui, Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas dan elemen masyarakat secara terpisah. Ahok dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan penistaan agama oleh sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin pada Kamis (6/10). Kemudian, Forum Anti Penisataan Agama (FUPA) yang terdiri dari Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-nusantara (Kauman) dan Lembaga Advoksi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI), juga melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/10). (Luh)

BACA JUGA:

  1. Ulama Boleh Hadir Dalam Gelar Perkara Ahok
  2. Jokowi Jamin, Proses Hukum Ahok Dilakukan Secara Cepat, Tegas dan Transparan
  3. Kapolri: Ahok Bakal Diperiksa 7 November!
  4. Pasangan Agus - Sily Bayangi Elektabilitas Ahok - Jarot yang Lagi Jeblok
  5. Soal Ahok dan Surat Al Maidah, Said Aqil Minta Umat Islam Dewasa

 

 

#Bareskrim #UU Penistaan Agama #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Bagikan