Tiba di Mabes Polri, Ahok Lambaikan Tangan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 07 November 2016
Tiba di Mabes Polri, Ahok Lambaikan Tangan

Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: MP/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri, jalan Trunojoyo No 3 Jakarta Selatan, Senin (7/11) pagi pukul 8:13 WIB. Ahok tiba di Mabes Polri pukul 08,13 WIB. Ahok tiba dengan mengendarai Kijang Innova B 1330 EOM.

Ia mengenakan batik berwarna cokelat lengan panjang. Ahok hanya tersenyum dan melambaikan tangan tanpa meladeni pertanyaan wartawan. 

Ahok menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan Ahok dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri di Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan padahal gedung Bareskrim saat ini berada di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.   

Menurut Kabaresrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto hal itu dilakukan demi alasan keamanan. 

"(Pemeriksaan) di Mabes Polri karena alasan keamanan. Kalau di KKP, kan kami hanya menumpang. Banyak kantor lain di sana sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan," katanya seperti dikutip dari Antara News. Mantan Wakabareskrim ini menambahkan Ahok diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama. 

Seperti diketahui, Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas dan elemen masyarakat secara terpisah. Ahok dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan penistaan agama oleh sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin pada Kamis (6/10). Kemudian, Forum Anti Penisataan Agama (FUPA) yang terdiri dari Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-nusantara (Kauman) dan Lembaga Advoksi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI), juga melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/10). (Luh)

BACA JUGA:

  1. Ulama Boleh Hadir Dalam Gelar Perkara Ahok
  2. Jokowi Jamin, Proses Hukum Ahok Dilakukan Secara Cepat, Tegas dan Transparan
  3. Kapolri: Ahok Bakal Diperiksa 7 November!
  4. Pasangan Agus - Sily Bayangi Elektabilitas Ahok - Jarot yang Lagi Jeblok
  5. Soal Ahok dan Surat Al Maidah, Said Aqil Minta Umat Islam Dewasa

 

 

#Bareskrim #UU Penistaan Agama #Gubernur Ahok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Bagikan