Gandeng BNN, BNPT Gelar Tes Narkoba di Lingkungan Internal

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 05 Desember 2016
Gandeng BNN, BNPT Gelar Tes Narkoba di Lingkungan Internal

Sekretaris Utama (Sestama BNPT) Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara melakukan tes urine di Kantor BNPT, Komplek IPSC, Jalan Anyar, Sentul, Bogor, Senin (5/12). (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar tes narkoba kepada seluruh jajaran pejabat dan karyawan. Tes narkoba itu langsung ditangani petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNPT, Komplek IPSC, Jalan Anyar, Sentul, Bogor, Senin (5/12). 

Sekretaris Utama (Sestama BNPT) Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara menjadi pejabat pertama yang diambil sampel urine. Diikuti Kepala Biro Umum (Karoum) BNPT Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan seluruh jajaran pejabat eselon dua, tiga, empat, dan seluruh karyawan. Tes Urine di BNPT ini disambut antusias seluruh karyawan. Bahkan gelas tempat urine yang disiapkan petugas BNN kehabisan.

“Tes ini adalah kami lakukan tanpa melakukan pemberitahuan, tapi kami mendadak mendatangkan BNN untuk melakukan tes narkoba. Ini adalah bentuk dukungan BNPT terhadap program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” kata Mayjen R. Gautama Wiranegara di sela-sela kegiatan.

Mayjen Gautama Wiranegara berharap dengan dilakukan tes narkoba di jajarannya, seluruh personil BNPT bebas narkoba sehingga bisa melaksanakan tugas dengan maksimal untuk kepentingan BNPT dan negara.

Terkait hasil tes ini, Mayjen Gautama Wiranegara menegaskan, bila ada sampel urine yang positif, pihaknya tidak akan langsung melakukan tindakan hukum. Tapi BNPT akan melakukan terapi dan rehabiltasi kepada yang bersangkutan agar nantinya tidak menggunakan narkoba lagi.

“Semoga kedepan seluruh jajaran BNPT benar-benar bersih dari ‘penyakit’ narkoba. Tentu saja itu akan positif dalam menjalankan program pencegahan terorisme yang semakin hari semakin berat,” jelas Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara.

Ia juga mengapresiasi antusiasme seluruh jajaran BNPT untuk mengikuti tes narkoba ini. Itu menandakan bahwa jajaran BNPT juga sadar dan merasa perlu untuk memastikan bebas dari narkoba.

BACA JUGA:

  1. Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Satpam di Cirebon Dibekuk
  2. Astaga, Dari 2000 Anak Jalanan 90 Persen Pengguna Narkoba
  3. Asep Saptari; Pejuang Jalanan dalam memerangi Narkoba
  4. Anggita Sari Simpan Puluhan Butir Narkoba di Rumahnya
  5. BNN Sergap Sindikat Narkoba China di Tangerang
#BNPT # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Bagikan