Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Satpam di Cirebon Dibekuk

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 04 Desember 2016
Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Satpam di Cirebon Dibekuk

Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan Polres Cirebon, Minggu (4/12). (Foto: MerahPutih/Yhs)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Seorang petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) berinisial SC alias U diamankan Satnarkoba Polres Cirebon, Jawa Barat karena terlibat jaringan narkotika. SC diamankan bersama tiga tersangka lainnya dengan barang bukti daun ganja kering.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengungkapkan, jajaran Satnarkoba pada awalnya menangkap AMF alias S di belakang salah satu salon kecantikan di Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan.

"Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa empat linting daun ganja kering di dalam bungkus rokok," ungkap Sugeng, Sabtu (3/12).

Dari pengakuan tersangka AMF, ganja tersebut didapat dari SC. Polisi kemudian menangkap SC yang merupakan petugas keamanan dan dua tersangka lainnya masing masing berinisial MH alias A dan L.

"Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Babakan," kata Sugeng.

Berdasarkan pengakuan tersangka L, daun ganja kering tersebut mereka dapatkan dari Gopes.

Saat ini, keempat tersangka diamankan beserta barang bukti. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini.

Kempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Yhs)

BACA JUGA:

  1. Astaga, Dari 2000 Anak Jalanan 90 Persen Pengguna Narkoba
  2. Asep Saptari; Pejuang Jalanan dalam memerangi Narkoba
  3. Anggita Sari Simpan Puluhan Butir Narkoba di Rumahnya
  4. BNN Sergap Sindikat Narkoba China di Tangerang
  5. Duh, Sejumlah Nelayan di Cirebon Masuk Sindikat Narkoba
#Polres Cirebon #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - 2 jam, 37 menit lalu
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Bagikan