Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Satpam di Cirebon Dibekuk

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 04 Desember 2016
Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Satpam di Cirebon Dibekuk

Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan Polres Cirebon, Minggu (4/12). (Foto: MerahPutih/Yhs)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Seorang petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) berinisial SC alias U diamankan Satnarkoba Polres Cirebon, Jawa Barat karena terlibat jaringan narkotika. SC diamankan bersama tiga tersangka lainnya dengan barang bukti daun ganja kering.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengungkapkan, jajaran Satnarkoba pada awalnya menangkap AMF alias S di belakang salah satu salon kecantikan di Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan.

"Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa empat linting daun ganja kering di dalam bungkus rokok," ungkap Sugeng, Sabtu (3/12).

Dari pengakuan tersangka AMF, ganja tersebut didapat dari SC. Polisi kemudian menangkap SC yang merupakan petugas keamanan dan dua tersangka lainnya masing masing berinisial MH alias A dan L.

"Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Babakan," kata Sugeng.

Berdasarkan pengakuan tersangka L, daun ganja kering tersebut mereka dapatkan dari Gopes.

Saat ini, keempat tersangka diamankan beserta barang bukti. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini.

Kempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Yhs)

BACA JUGA:

  1. Astaga, Dari 2000 Anak Jalanan 90 Persen Pengguna Narkoba
  2. Asep Saptari; Pejuang Jalanan dalam memerangi Narkoba
  3. Anggita Sari Simpan Puluhan Butir Narkoba di Rumahnya
  4. BNN Sergap Sindikat Narkoba China di Tangerang
  5. Duh, Sejumlah Nelayan di Cirebon Masuk Sindikat Narkoba
#Polres Cirebon #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan