Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Satpam di Cirebon Dibekuk


Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan Polres Cirebon, Minggu (4/12). (Foto: MerahPutih/Yhs)
MerahPutih Peristiwa - Seorang petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) berinisial SC alias U diamankan Satnarkoba Polres Cirebon, Jawa Barat karena terlibat jaringan narkotika. SC diamankan bersama tiga tersangka lainnya dengan barang bukti daun ganja kering.
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengungkapkan, jajaran Satnarkoba pada awalnya menangkap AMF alias S di belakang salah satu salon kecantikan di Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan.
"Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa empat linting daun ganja kering di dalam bungkus rokok," ungkap Sugeng, Sabtu (3/12).
Dari pengakuan tersangka AMF, ganja tersebut didapat dari SC. Polisi kemudian menangkap SC yang merupakan petugas keamanan dan dua tersangka lainnya masing masing berinisial MH alias A dan L.
"Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Babakan," kata Sugeng.
Berdasarkan pengakuan tersangka L, daun ganja kering tersebut mereka dapatkan dari Gopes.
Saat ini, keempat tersangka diamankan beserta barang bukti. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini.
Kempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Yhs)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
