Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Satpam di Cirebon Dibekuk


Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan Polres Cirebon, Minggu (4/12). (Foto: MerahPutih/Yhs)
MerahPutih Peristiwa - Seorang petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) berinisial SC alias U diamankan Satnarkoba Polres Cirebon, Jawa Barat karena terlibat jaringan narkotika. SC diamankan bersama tiga tersangka lainnya dengan barang bukti daun ganja kering.
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengungkapkan, jajaran Satnarkoba pada awalnya menangkap AMF alias S di belakang salah satu salon kecantikan di Desa Serang Wetan, Kecamatan Babakan.
"Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa empat linting daun ganja kering di dalam bungkus rokok," ungkap Sugeng, Sabtu (3/12).
Dari pengakuan tersangka AMF, ganja tersebut didapat dari SC. Polisi kemudian menangkap SC yang merupakan petugas keamanan dan dua tersangka lainnya masing masing berinisial MH alias A dan L.
"Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Babakan," kata Sugeng.
Berdasarkan pengakuan tersangka L, daun ganja kering tersebut mereka dapatkan dari Gopes.
Saat ini, keempat tersangka diamankan beserta barang bukti. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini.
Kempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Yhs)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
