Asep Saptari; Pejuang Jalanan dalam memerangi Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Desember 2016
 Asep Saptari; Pejuang Jalanan dalam memerangi Narkoba

Asep Saptari bersama pejuang jalanan untuk memberikan penyuluhan bahaya narkoba (Foto: MP/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Tidak mengukur berapa banyak materi yang akan didapat. Namun lebih kepada sebarapa banyak hidup bisa menjadi bermanfaat. Itulah yang menjadi prinsip Asep Saptari (38), pria asal Sukabumi yang saat ini tinggal di wilayah Kebon Nanas, Kota Tangerang.

Setiap harinya, ia berkeliling dari satu tongkrongan ke tongkrongan anak-anak jalanan untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Dengan telaten pula, ia melakukan test urine untuk melihat sejauh mana pengaruh narkoba bagi anak-anak jalanan. Dalam melakukan kegiatan sosial kemanusiaannya ini, Asep bergabung dengan Intstitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berkantor Jl Malaka Merah III Blok D Nomor 22 Komp. Ruko Malaka Country Etate, Pondok Kopi, Duren Sawit-Jakarta Timur.

"Sudah tiga tahun, keliling aja ke tongkrongan anak-anak jalanan, di Jabotabek dan Banten," ujar Asep Saptari kepada merahputih.com, Jumat (2/12).

Penyuluhan bahaya narkoba oleh Asep Saptari (Foto: MP/Widi Hatmoko)

Asep juga mengaku, terjun sebagai tim penjangkau di IPWL karena ingin menyelamatkan anak-anak jalanan dari bahaya narkoba. Menurut Asep, anak-anak jalanan ini sangan rentan menjadi sasaran keganasan barang haram yang mematikan dan merusak masa depan generasi itu. Karena, selain pergaulan mereka tidak mudah untuk diawasi, rasa keingintahuan terhadap narkoba dan obat-obatan psycotropika sangat tinggi, tidak terkontrol.

"Menurut saya, anak-anak jalanan yang menjadi pengguna narkoba adalah korban, yang harus kita selamatkan. Makanya, dari hasil test urine, untuk anak-anak yang positif dan terindikasi memakai narkoba, ini kita minta untuk direhabilitasi," paparnya.

Menjalani profesi sebagai tim penjangkau di IPWL ini, kata Asep, benar-benar kerja sosial dan kemanusiaan. Untuk itu, kata Asep, untuk menghidupi anak dan isterinya, ia masih sering ngamen di bus kota, di daerah Jakarta dan Tangerang.(Wid)

BACA JUGA:

  1. Usai Aksi 212, Demonstran Kompak Punguti Sampah
  2. Gus Nukman Pimpin Tausiyah dan Do’a Dukung Ahok di Rumah Lembang
  3. Jenderal Tito Bahagia Aksi Damai 212 Berjalan Lancar
  4. Hujan Deras Tak Surutkan Ratusan Ribu Demonstran untuk Shalat Jumat
  5. Presiden Beri Apresiasi Ratusan Ribu Demonstran

 

#Kota Tangerang #Anak Jalanan #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan