Gaji PNS Belum Turun, Ahok: Itu Tidak Mungkin Terjadi

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 08 Mei 2015
Gaji PNS Belum Turun, Ahok: Itu Tidak Mungkin Terjadi

Ahok. (merahputih/rfd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah terkait keluhan yang mengatakan bahwa gaji pokok PNS DKI belum cair. Karena menurutnya, gaji yang diterima oleh para PNS DKI di transfer langsung oleh Bank DKI.

"Itu nggak mungkin terjadi. Karena yang namanya PNS itu kan rekeningnya sudah ada yah otomatis transfer sebetulnya," ungkapnya di Bali Kota, Jakarta, Jumat, (8/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui adanya kecurigaan terkait belum turunnya gaji pokok PNS DKI. Bahkan pihaknya sedang mencari tahu apakah benar atau tidak kecurigaanya selama ini.

"Saya lagi cari tahu apa dia itu sengaja mau maenin atau bagaimana. Nah makanya saya mau tahu ini tuh ada pembangkangan atau ada apa atau gimana. Apa dia mainin orang DKI atau bagaimana. Apa ada yang tidak transfer atau ada yang sengaja dicopot atau saya lagi minta cek," tuturnya dengan nada tegas.

Untuk diketahui, kisruh APBD 2015 ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum membayar gaji pokok PNS DKI dan melakukan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Dimana hal ini dirasakan oleh beberapa PNS di DKI Jakarta yang biasanya mendapatkan gaji per tanggal 1 setiap bulan dan TKD yang dibayarkan per tanggal 18 setiap bulannya. (rfd)

 

 

Baca Juga:

Ahok akan Buat Pejabat Turun Derajat Jadi Staf

Anak Buah Ahok Mulai Diperiksa Bareskrim

Ahok Tuding Korupsi UPS Lebih Besar daripada Korupsi Century

Curhat Guru Honorer, Ngarep Diangkat Jadi PNS

Terungkap, Pemilik Kos yang Dihuni Janda Mpih Pensiunan PNS

 

#PNS #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Seleksi itu berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memperioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Bagikan