Formappi Pertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi yang Diterima DPR RI

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 24 Maret 2015
Formappi Pertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi yang Diterima DPR RI

Sejumlah anggota DPR memasuki ruang sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/3). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) kembali menyoroti kinerja DPR RI usai masa reses II berakhir.

Kali ini terkait evaluasi masa sidang II bertajuk "Kompromi dan Transaksi untuk DPR yang Tumpul dan Tertutup dengan Capaian Kinerja Rendah" di Jakarta pada Selasa (24/3). (Baca: Jika Syarat Ini Terpenuhi, Jokowi Bakal Jatuh)

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan ada paradoks tuntutan dan pemenuhan aspirasi. Meski banyak menerima aspirasi baik langsung maupun tidak langsung, namun tindak lanjut dari DPR tidaklah jelas. Hal itu dapat dibuktikan pada Reses I, di mana laporan kompilasi aspirasi tidak terinformasikan.

"Tidak ada kejelasan yang menunjukkan relasi kemanfaatan antara rumah aspirasi dan program pembangunan daerah pemilihan dengan Aspirasi yang masuk ke DPR dan diserap oleh anggota DPR," kata Lucius. (Baca: DPR Pertahankan Status Quo Golkar)

Menurut Lucius, banyak alasan untuk menolak anggaran pembangunan rumah aspirasi dan program pembangunan daerah pemilihan anggota DPR. Sebab, hak untuk mengusulkan program pembangunan adalah anggota DPR itu sendiri.

Selain itu, kata Lucius, tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat komisi relatif memadai. Rancangan peraturan kode etik DPR RI dan tata beracara mahkamah kehormatan dewan (MKD) telah ditetapkan meski dengan dua kali penundaan karena pasal-pasal "kepentingan".

"Ada pelanggaran kode etik secara institusional maupun perorangan, tapi belum ada tindak lanjutnya," katanya. (hur)

#Rumah Aspirasi #Kinerja DPR #Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Bagikan