Formappi Pertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi yang Diterima DPR RI
Sejumlah anggota DPR memasuki ruang sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/3). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Nasional - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) kembali menyoroti kinerja DPR RI usai masa reses II berakhir.
Kali ini terkait evaluasi masa sidang II bertajuk "Kompromi dan Transaksi untuk DPR yang Tumpul dan Tertutup dengan Capaian Kinerja Rendah" di Jakarta pada Selasa (24/3). (Baca: Jika Syarat Ini Terpenuhi, Jokowi Bakal Jatuh)
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan ada paradoks tuntutan dan pemenuhan aspirasi. Meski banyak menerima aspirasi baik langsung maupun tidak langsung, namun tindak lanjut dari DPR tidaklah jelas. Hal itu dapat dibuktikan pada Reses I, di mana laporan kompilasi aspirasi tidak terinformasikan.
"Tidak ada kejelasan yang menunjukkan relasi kemanfaatan antara rumah aspirasi dan program pembangunan daerah pemilihan dengan Aspirasi yang masuk ke DPR dan diserap oleh anggota DPR," kata Lucius. (Baca: DPR Pertahankan Status Quo Golkar)
Menurut Lucius, banyak alasan untuk menolak anggaran pembangunan rumah aspirasi dan program pembangunan daerah pemilihan anggota DPR. Sebab, hak untuk mengusulkan program pembangunan adalah anggota DPR itu sendiri.
Selain itu, kata Lucius, tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat komisi relatif memadai. Rancangan peraturan kode etik DPR RI dan tata beracara mahkamah kehormatan dewan (MKD) telah ditetapkan meski dengan dua kali penundaan karena pasal-pasal "kepentingan".
"Ada pelanggaran kode etik secara institusional maupun perorangan, tapi belum ada tindak lanjutnya," katanya. (hur)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi