Formappi Pertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi yang Diterima DPR RI

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 24 Maret 2015
Formappi Pertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi yang Diterima DPR RI

Sejumlah anggota DPR memasuki ruang sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/3). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) kembali menyoroti kinerja DPR RI usai masa reses II berakhir.

Kali ini terkait evaluasi masa sidang II bertajuk "Kompromi dan Transaksi untuk DPR yang Tumpul dan Tertutup dengan Capaian Kinerja Rendah" di Jakarta pada Selasa (24/3). (Baca: Jika Syarat Ini Terpenuhi, Jokowi Bakal Jatuh)

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan ada paradoks tuntutan dan pemenuhan aspirasi. Meski banyak menerima aspirasi baik langsung maupun tidak langsung, namun tindak lanjut dari DPR tidaklah jelas. Hal itu dapat dibuktikan pada Reses I, di mana laporan kompilasi aspirasi tidak terinformasikan.

"Tidak ada kejelasan yang menunjukkan relasi kemanfaatan antara rumah aspirasi dan program pembangunan daerah pemilihan dengan Aspirasi yang masuk ke DPR dan diserap oleh anggota DPR," kata Lucius. (Baca: DPR Pertahankan Status Quo Golkar)

Menurut Lucius, banyak alasan untuk menolak anggaran pembangunan rumah aspirasi dan program pembangunan daerah pemilihan anggota DPR. Sebab, hak untuk mengusulkan program pembangunan adalah anggota DPR itu sendiri.

Selain itu, kata Lucius, tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat komisi relatif memadai. Rancangan peraturan kode etik DPR RI dan tata beracara mahkamah kehormatan dewan (MKD) telah ditetapkan meski dengan dua kali penundaan karena pasal-pasal "kepentingan".

"Ada pelanggaran kode etik secara institusional maupun perorangan, tapi belum ada tindak lanjutnya," katanya. (hur)

#Rumah Aspirasi #Kinerja DPR #Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Bagikan