Formappi Pertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi yang Diterima DPR RI


Sejumlah anggota DPR memasuki ruang sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/3). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Nasional - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) kembali menyoroti kinerja DPR RI usai masa reses II berakhir.
Kali ini terkait evaluasi masa sidang II bertajuk "Kompromi dan Transaksi untuk DPR yang Tumpul dan Tertutup dengan Capaian Kinerja Rendah" di Jakarta pada Selasa (24/3). (Baca: Jika Syarat Ini Terpenuhi, Jokowi Bakal Jatuh)
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan ada paradoks tuntutan dan pemenuhan aspirasi. Meski banyak menerima aspirasi baik langsung maupun tidak langsung, namun tindak lanjut dari DPR tidaklah jelas. Hal itu dapat dibuktikan pada Reses I, di mana laporan kompilasi aspirasi tidak terinformasikan.
"Tidak ada kejelasan yang menunjukkan relasi kemanfaatan antara rumah aspirasi dan program pembangunan daerah pemilihan dengan Aspirasi yang masuk ke DPR dan diserap oleh anggota DPR," kata Lucius. (Baca: DPR Pertahankan Status Quo Golkar)
Menurut Lucius, banyak alasan untuk menolak anggaran pembangunan rumah aspirasi dan program pembangunan daerah pemilihan anggota DPR. Sebab, hak untuk mengusulkan program pembangunan adalah anggota DPR itu sendiri.
Selain itu, kata Lucius, tingkat kehadiran anggota DPR pada rapat komisi relatif memadai. Rancangan peraturan kode etik DPR RI dan tata beracara mahkamah kehormatan dewan (MKD) telah ditetapkan meski dengan dua kali penundaan karena pasal-pasal "kepentingan".
"Ada pelanggaran kode etik secara institusional maupun perorangan, tapi belum ada tindak lanjutnya," katanya. (hur)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
