DPR Belum Terima Surat Resmi Pencalonan Badrodin Haiti
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman (Foto: Bennyharmannet)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menyatakan bahwa Komisi III belum menerima surat resmi pengajuan calon kepala Polisi RI (Kapolri) Badrodin Haiti (BH). "Kalau memang ada, suratnya di mana?" kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK)
Menurut dia, saat ini Budi Gunawan (BG) masih resmi calon kapolri. Politikus Partai Demokrat ini mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi belum melantik Budi Gunawan. Menurutnya, sudah seharusnya BG dilantik. "Statusnya (BH) belum tahu, Wakapolri kan?" ujar dia. (Baca: Badrodin Haiti di Antara Rekening Gendut dan Dugaan Pelanggaran HAM)
Seperti diketahui, setelah terjadi perdebatan panjang mengenai pengusulan Bugi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri lantaran tersandung permasalahan hukum, kemudian Presiden menunjuk Badrotin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia