DPR Belum Terima Surat Resmi Pencalonan Badrodin Haiti

Politikus Partai Demokrat Benny K Harman (Foto: Bennyharmannet)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menyatakan bahwa Komisi III belum menerima surat resmi pengajuan calon kepala Polisi RI (Kapolri) Badrodin Haiti (BH). "Kalau memang ada, suratnya di mana?" kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK)
Menurut dia, saat ini Budi Gunawan (BG) masih resmi calon kapolri. Politikus Partai Demokrat ini mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi belum melantik Budi Gunawan. Menurutnya, sudah seharusnya BG dilantik. "Statusnya (BH) belum tahu, Wakapolri kan?" ujar dia. (Baca: Badrodin Haiti di Antara Rekening Gendut dan Dugaan Pelanggaran HAM)
Seperti diketahui, setelah terjadi perdebatan panjang mengenai pengusulan Bugi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri lantaran tersandung permasalahan hukum, kemudian Presiden menunjuk Badrotin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Tak Hanya Tutup SPPG, Tapi Perluas Pengawasan Mulai Pemilihan Bahan hingga Distribusi dengan Kolaborasi Kemenkes, Dinkes, dan BPOM

Erick Thohir Diharap Ubah Paradigma Olahraga Nasional Agar Tak Lagi Terjebak dalam Pusaran Ego Sektoral

Legislator Tegaskan Revisi KUHAP Harus Prioritaskan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Wajib Jadikan Pidana Penjara Opsi Paling Akhir

DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam

DPR Dorong Evaluasi dan Penguatan Standar Keamanan Program MBG

Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP

Legislator PKS Tegaskan MBG Harus Hadirkan Manfaat Nyata, bukan Timbulkan Kekhawatiran Baru

Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud

Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'

Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
